Korupsi Dana Hibah Jatim

Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Begini Komentar Pj Gubernur Adhy Karyono

Pemprov Jatim membenarkan, jika ruangan Biro Kesra telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK pada Jumat (16/8/2024).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat ditemui di sela kegiatan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (16/8/2024) sore. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membenarkan, jika ruangan Biro Kesra telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/8/2024) siang. 

Menurut pihak Pemprov Jatim, penggeledahan itu memang menjadi bagian dari melengkapi data penyidikan atas kasus korupsi dana hibah yang ditangani oleh KPK.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, selama proses penggeledahan itu, pihaknya sudah meminta Pj Sekdaprov Bobby Soemiarsono dan Kepala Biro Imam Hidayat membantu penyidik KPK terkait data yang dibutuhkan. Pemprov Jatim menyatakan kooperatif.

"Kami ikuti saja prosesnya, itu kan bagian dari proses mencari data. Kami sudah minta Pak Sekda dan Kepala Bironya untuk membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya," kata Adhy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Ia juga mengonfirmasi, bahwa hanya ruang Biro Kesra saja yang didatangi KPK. Namun, Adhy mengaku belum mengetahui pasti apa yang dibawa oleh KPK dalam penggeledahan tersebut. Termasuk apa isi koper merah yang dibawa penyidik KPK begitu meninggalkan gedung milik Pemprov Jatim.

"Yang jelas tadi memang ada penggeledahan, untuk mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penyidikan," jelas Adhy.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 1 Koper berwarna merah setelah melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024), tepatnya di Ruang Biro Kesra. 

Penggeledahan itu terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah APBD Jatim yang saat ini tengah ditangani oleh KPK

Penyidik KPK keluar dari Gedung milik Pemprov di Jalan Pahlawan Surabaya itu sekitar pukul 16.06 WIB. Penggeledahan itu telah dilakukan sejak Jumat pagi. 

Baca juga: Geledah Gedung Pemprov Jatim, Penyidik KPK Bawa 1 Koper Merah Dikawal 2 Polisi Bersenjata Lengkap

1 Koper berwarna merah itu dibawa oleh satu orang petugas KPK yang memakai masker, serta dikawal oleh dua orang polisi bersenjata lengkap. 

Selain 1 orang petugas, juga ada sejumlah penyidik KPK yang juga keluar gedung dan masuk ke tiga mobil Innova yang diparkir di depan gedung. 

Mereka keluar bersamaan dengan jam pulang kantor para ASN di Pemprov Jatim

Saat keluar, tak ada pernyataan apa pun dari petugas KPK. Mereka bergegas masuk mobil dan langsung meninggalkan Gedung Pemprov Jatim.

Saat penggeledahan berlangsung, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim tersebut merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini. 

"Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved