Grahadi

Pemprov Jatim

Resmi Diteken, Jawa Timur Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok

Provinsi Jawa Timur kini memiliki peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Disahkan oleh DPRD bersama Pemprov Jatim pada rapat paripurna

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Istimewa
Rapat paripurna DPRD Jatim yang berlangsung pada Rabu (14/8/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur (Jatim) kini memiliki peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang diharapkan dapat memenuhi hak masyarakat memperoleh lingkungan yang bersih, sehat dan bebas asap. 

Rancangan regulasi ini, disahkan oleh DPRD bersama Pemprov Jatim pada rapat paripurna, Rabu (14/8/2024). 

Penandatanganan persetujuan bersama ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Pimpinan dewan di Gedung DPRD Jatim. 

Menurut Adhy, ini bagian dari kewajiban pemda untuk menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di wilayah. 

Perda KTR dimaksudkan guna memenuhi hak masyarakat memperoleh lingkungan yang bersih, sehat dan bebas asap rokok. 

"Pemerintah melindungi hak masyarakat untuk dapat merokok di area yang dikhususkan untuk merokok, jadi boleh merokok tapi di area tertentu yang dikhususkan," kata Adhy. 

Dalam beberapa waktu terakhir, Perda ini memang menjadi pembahasan di dewan bersama Pemprov Jatim

Pada penjelasan beberapa waktu yang lalu, KTR antara lain di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar dan tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum serta tempat kerja juga tempat umum lalu tempat lain yang ditetapkan. 

Adhy mengungkapkan, dengan adanya Perda ini, tidak lantas melarang untuk memproduksi dan menjual rokok konvensional maupun rokok elektronik.

"Tetapi yang dimaksud adalah penyediaan ruangan khusus atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, menjual, memproduksi, mengiklankan di dalam atau di luar ruang juga mempromosikan produk tembakau dan rokok elektronik," ungkapnya. 

Adhy pun berharap, tingkat kesehatan masyarakat Jawa Timur dengan udara yang lebih bersih dan sehat dapat terus meningkat. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved