Pilkada Nganjuk 2024

PJ Bupati Nganjuk Tanda Tangani NPHD dengan KPU, Sepakati Anggaran Pilkada Rp 48 Miliar

"Pemkab Nganjuk dan KPU telah menandatangani NPHD untuk Pilkada 2024 sebesar Rp Rp. 48.375.681.340," kata Sri Handoko.

surya/Danendra Kusumawardana (Danendra)
PJ Bupati Nganjuk (kanan) menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU setempat untuk Pilkada 2024, Kamis (15/8/2024). 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Besaran dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Nganjuk resmi disepakati sebesar Rp 48 miliar. Hal itu tertuang dalam adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU Nganjuk, Kamis (15/8/2024).

Penandatanganan adendum itu juga dihadiri sejumlah jajaran Pemkab dan KPU Kabupaten Nganjuk. Pihak yang menekan kesepakatan adalah PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna.

Sri Handoko Taruna mengatakan naskah perjanjian hibah daerah merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemda dengan penyelenggara Pemilu. Nilai dana hibah untuk Pilkada 2024 mencapai Rp 48 miliar. 

"Pemkab Nganjuk dan KPU telah menandatangani NPHD untuk Pilkada 2024 sebesar Rp Rp. 48.375.681.340," kata Sri Handoko.

Sri Handoko mengungkapkan, penandatangan ini merupakan sebuah komitmen agar Pilkada 2024 berjalan lancar. Selain itu, juga sebagai langkah menjalankan amanat Undang-undang. 

"NPHD sebagai pelaksanaan dari ketentuan regulasi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah," terangnya. **** 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved