Pembunuhan Vina Cirebon

Gelagat Wilson Tambunan Pengacara Sudirman Dikeluhkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Halangi PK?

Gelagat Wilson Tambunan, pengacara baru Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon diungkap keluarga. Ogah PK hingga tak mau pertemukan dengan keluarga.

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv/istimewa
Beni Indrayana, kakak Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon mengungkap gelagat Wilson Tambunan, pengacara adiknya yang baru. 

Susno mengetahui bahwa Sudirman seakan disembunyikan oleh Wilson Tambunan dari kuasa hukum enam terpidana, Roely Panggabean. 

Roely mengatakan pengacara tersebut hanya mengizinkan orang tua Sudirman yang bisa bertemu dengan kliennya itu. 

"Saya kasih info sedikit bahwa memang sekali-sekali aja, ketika kami memaksa untuk menemui Sudirman akhirnya pengacaranya menghubungi kami dan bisa ketemu tapi hanya ortunya dan itu pun di Polda Jabar," ujar Roely seperti dikutip dari The Prime Show di iNews yang tayang pada Rabu (14/8/2024). 

Roely menyebut pengacara yang menghalangi keluarga untuk bertemu dengan Sudirman bernama Wilson Tambunan

Padahal, keinginan Sudirman untuk menemui keluarganya, begitu pun sebaliknya, merupakan hak terpidana tersebut. 

"Iya saya sih berharap bahwa ini kan haknya terpidana, yang bertanggung jawab bukan Polda Jabar tapi kan Kepala Lapas gitu."

"Tapi kalau hari ini (Sudirman) tidak ada di Lapas lalu kita mau ke mana gitu. Saya sih ekstrimnya nanti mau minta bantuan ke Propam utk bisa mempertemukan kami," ujar Roely.

Susno yang baru mengetahui hal tersebut dari Roely meminta agar sang pengacara Sudirman tak membatasi pihak keluarga untuk menemui Sudirman

Ia mengingatkan agar Wilson Tambunan tidak mencoreng institusi Polri yang belakangan disorot publik. 

"Saya ingatkan pengacara ya, saya polisi, pensiunan jangan sampai merusak institusi saya polisi. Nanti dikira tidak boleh menemui Sudirman itu Polri yang melarang, ini saya baru tahu bahwa pengacaranya yang batasi," ujar Susno. 

Susno juga segendang sepenarian dengan Roely bahwa Sudirman memiliki hak untuk bertemu dengan keluarganya, tak dibatasi hanya orang tuanya saja. 

"Jangan dibatasi satu orang dan ini tolon Polri yang mendengar, ini lah kelakuan pengacara. Ini harus dicatat jangan rusak nama Polri, nama saya juga rusak."

"Pengacara jangan batasi orang tuanya saja, dan untuk mengajukan PK itu hak yang dilindungi undang-undang," pungkasnya. 

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra merespons terkait tindakan Polda Jabar yang mengekang Sudirman untuk bertemu dengan keluarganya. 

Menurutnya, tindakan itu melanggar hak Sudirman sebagai narapidana. 

"Oh sangat tidak boleh itu kan ada hak, jadi sebenarnya ada jembatan lawyer dalam hal ini penasehat hukum, termasuk keluarganya itu diatur dalam KUHAP. Jadi dia bisa menerima kunjungan dari penasehat hukumnya maupun dari keluarganya datang sesuai jam operasional," kata Azmi seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Rabu (14/8/2024). 

Sulitnya pihak keluarga menemui Sudirman menimbulkan kecurigaan. 

Banyak pihak berasumsi liar terkait tindakan Polda Jabar itu. 

"Sewaktu ini ditahan tidak boleh berkunjung berarti kan tidak salah akhirnya penafsiran bisa liar, kenapa tidak terbuka seharusnya sih ini semakin mendekatkan karena sebenarnya peristiwa pidana ini ingin mencari kebenaran yang sebenar-benarnya, kebenaran yang selengkap-lengkapnya daripada kita berdialektika kan lebih bagus didekatkan saja," pungkasnya.  

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Pengacara Wilson Tambunan Halangi Sudirman untuk PK, Eks Kabareskrim Geram: Jangan Rusak Polri

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved