Berita Viral
Besaran Gaji Nur Huda Waskitha Anggota DPRD Bantul yang Datang ke Pelantikan Pakai Motor Butut
Segini besaran gaji yang bakal diterima Nur Huda Waskitha, anggota DPRD Kabupaten Bantul yang viral datang ke pelantikan pakai motor butut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Segini besaran gaji yang bakal diterima Nur Huda Waskitha, anggota DPRD Kabupaten Bantul yang viral datang ke pelantikan pakai motor butut.
Diketahui, sosok Nur Huda Waskitha, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Yogyakarta, jadi sorotan.
Nur Huda datang menghadiri pelantikan dengan mengendarai sepeda motor butut berwarna biru yang sebagian bodinya sudah hilang.
Padahal rekan-rekannya yang lain datang mengendarai mobil.
Meski demikian Nur Huda tampak percaya diri mengendarai motor butut kesayangannya.
Baca juga: Harta Kekayaan Nur Huda Waskitha, Anggota DPRD Bantul Viral Datang Pelantikan Pakai Motor Butut
Lantas, berapa besaran gaji yang bakal diterimanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul?
Gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
Dalam peraturan pusat tersebut, gaji anggota DPRD meliputi banyak hal.
Di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras. uang paket, tunjangan jabatan, hingga tunjangan transportasi.
Jika semua komponen dirinci, maka uang yang akan diperoleh setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulannya dapat mencapai Rp36 juta-45 juta.
Nominal tersebut sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.
Diketahui, Momen Nur Huda datang menggunakan motor butut sempat viral berkat unggahan Instagram @undercover.id.
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Nur Huda diketahui lahir di Bantul pada 31 Desember 1989.
Nur Huda merupakan lulusan Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom).
Namun, tidak diketahui dirinya lulusan kampus mana karena tidak mencantukan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Nur Huda maju di Pileg 2024 lewat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia memiliki motto: semoga dengan partisipasi ini bisa memberikan manfaat bagi ummat dan keberkahan bagi semua.
Nur Huda maju di Dapil 5 (Kapanewon Pajangan, Pandak, Sanden dan Srandakan).
Dirinya meraih suara terbanyak di dapil tersebut.
Nur Huda mengantongi 2.717 suara sah berdasarkan Keputusan KPU Bantul Nomor 312 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul tahun 2024.
Ia pada akhirnya terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD 2024-2029 bersama 44 anggota lain di Gedung DPRD Bantul, Selasa (13/8/2024) kemarin.
Nur Huda dalam kesempatannya menceritakan kehidupannya sebelum menjadi wakil rakyat.
Ia mengaku pernah bekerja sebagai kuli bangunan.
Profesi tersebut, dirinya lakoni saat pandemi Covid-19 masih melanda.
"Dulu kan saya sempat jadi kuli bangunan saat corona (Pandemi Covid-19)," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.
Selain jadi kuli, Nur Huda juga bekerja sebagai petani serta peternak.
"Jadi aktivitas sehari-hari saya sebelum jadi anggota DPRD, pagi hari ngasih makan domba, antar anak berangkat sekolah, berkebun di lahan pertanian di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul."
"Kalau sudah selesai, sesekali ngurus lahan yang di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman," paparnya, ceritanya.
Nur Huda juga mengaku pernah menjalani masa hidup yang keras.
Ia sempat terlilit utang tidak lama selepas SMA.
Kala itu, dirinya membuka usaha fotokopi. Namun, bisnis tersebut tak kunjung membuahkan untung.
Utang-utang yang menumpuk berhasil Nur Huda lunasi pada 2019 berkat usaha di bidang pertanian.
Ia menggeluti usaha domba, pertanian pakan ternak, hingga pisang cavendish.
Nur Huda mampu mengumpulkan omzet sekitar Rp500 juta per bulan.
Bahkan, dia memiliki 15 orang karyawan.
Cerita mengelitik datang saat Nur Huda datang di acara pelantikan menggunakan sepeda motor butut.
Ia mengaku sempat dikira tukang jahit oleh orang-orang.
"Waktu itu saya dikira sama orang-orang tukang jahit baju. Ya enggak apa-apa."
Tapi, lebih tepatnya saya malah sebagai petani. Dan pada akhirnya saya sama orang-orang itu akrab dan kemarin pas pelantikan jadi dekat," kata dia, dikutip dari TribunJogja.com.
Nur Huda mengaku, ingin membeli mobil usai dilantik jadi anggota DPRD Bantul.
Ia menilai, mobil bisa menjadi kebutuhan atau keinginan.
Sehingga, Nur Huda akan membeli mobil ketika sudah memiliki uang.
"Tapi kalau Allah belum menghendaki ya kita pakai yang apa adanya," akunya.
Terakhir, Nur Huda mengaku siap bekerja sebagai wakil rakyat.
Bahkan usaha miliknya sudah mulai dikelola oleh orang lain.
"Jadi sekarang saya mau fokus ke dengan pekerjaan saya di dewan," urainya.
Ia berharap dapat ditempatkan di komisi yang berhubungan dengan pertanian.
"Ya syukur-syukur di pertanian, karena bidang saya itu. Tapi saya juga sebagai pemuda pelopor. Jadi paling antara Komisi B atau Komisi D," tutupnya.

Harta Kekayaan
Melansir dari laman e-LHKPN, Nur Huda kali pertama melaporkan harta kekayaannya pada 11 Juni 2024.
Tercatat harta kekayaan Nur Huda sebesar Rp 1 miliar
Berikut rincian harta kekayaan Nur Huda
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1662 m2/100 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp 950.000.000
2. Tanah Seluas 890 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HIBAH TANPA AKTA Rp 500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 77.500.000
1. MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR SMASH Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR C 70 Tahun 1975, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000
3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR RODA 2 GRAND Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
4. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR VARIO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
5. MOBIL, MITSUBISHI L300 Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 150.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 12.443.129
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 1.689.943.129
II. HUTANG Rp 537.750.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 1.152.193.129
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.