Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Nasib Sudirman Kini Lebih Menderita Dibanding 6 Terpidana Kasus Vina, Titin: Disiram Air Panas
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon disebut menderita di tahanan Polda Jabar. Hingga kini keluarga belum menemukan keberadaannya.
SURYA.CO.ID - Kabar terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mendapat perlakuan istimewa dari Polda Jabar mendapat reaksi kuasa hukumnya, Titin Prialiantini.
Titin Prialianti yang juga kuasa hukum Saka Tatal ini menyebut nasib Sudirman lah yang paling menderita dibanding 6 terpidana kasus Vina Cirebon lain.
Hal ini beralasan karena sampai saat ini Titin dan keluarga Sudirman tidak mengetahui keberadaan sang terpidana setelah terakhir dalam penguasaan Polda Jabar.
"Jadi, bagi siapapun yang menarasikan Sudirman enak tidur di hotel, dia itu lebih menderita daripada yang ada di lapas, yakin saya," kata Titin Prialianti saat diwancarai di rumah Saka Tatal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum keberangkatan ke Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).
Titin menyebutkan Sudirman diduga masih mengalami kekerasan fisik selama dalam tahanan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Sosok Pejabat Polda Jabar Diduga Kuasai Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Chat WA Buktinya
"Katanya dipukul dan digencet kursi, kemudian disiram air panas," ucapnya.
Sudirman telah berada di Polda Jawa Barat sejak tanggal 23 Mei 2024 atau dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024.
Pada hari yang sama, kata Titin, Keluarga Sudirman diminta oleh anggota Polres Cirebon Kota untuk mencabut kuasa hukum dari dirinya.
“Saya mendapatkan informasi bahwa pada 25 Mei 2024, Sudirman sudah mencabut kuasa dari saya, hingga akhirnya keluarga sulit menemui Sudirman," kata Titin.
"Namun, ada komunikasi yang bisa saya buktikan dari Sudirman kepada kakaknya, bahwa saat di Polda Jabar, Sudirman masih mendapatkan penyiksaan," sambungnya.
Selain itu, Titin juga menyoroti adanya intervensi dari pihak kepolisian terkait pencabutan kuasa dari dirinya.
Ia menduga, intervensi ini dilakukan agar Sudirman menggunakan pengacara yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat.
"Saya meyakini tidak ada peristiwanya, sementara sekarang pengacara dari Polda Jabar berulang kali mengatakan kepada kakaknya Sudirman untuk mengakui memukul enam kali," katanya.
Lebih lanjut, Titin menyampaikan kekhawatiran keluarga Sudirman yang menduga Sudirman sudah tidak bisa membedakan lagi mana yang nyata dan mana yang halusinasi karena didoktrin oleh pihak tertentu.
"Kenapa posisinya masih di Polda? Pengacaranya sendiri yang menyatakan ke keluarganya, keluarganya menyampaikan ke saya," ujarnya.
Titin Prialianti juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengembalikan Sudirman ke lapas.
Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk menahan Sudirman di Polda Jawa Barat setelah selesainya sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Apalagi, Sudirman statusnya terpidana, narapidana."
"Jadi, untuk apa masih ada di Polda Jabar? Harusnya kan dikembalikan ke lapas," ucap Titin.
Sementara itu, Kuasa Hukum Saka Tatal lain, Dadan Maryana mendapatkan informasi terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman berada di hotel.
Menurut Dadan, Sudirman diperlakukan istimewa oleh pihak berwajib.
"Sudirman itu dinyatakan hilang, oh ternyata ada yang ngandangin di hotel," ujar Dadan dalam siaran live TikToknya yang diunggah oleh channel IGN Rahmawan yang tayang pada Sabtu (10/8/2024).
Sudirman disebut diberikan sejumlah barang saat berada di luar sel.
Dadan mengatakan bahwa dia menerima sejumlah uang, ponsel hingga headseat bluetooth.
"Sudirman sekarang itu banyak uang, HP-nya aja bagus, sudah pakai headseat bluetooth yang bagus. Nah kebetulan ada yang membocorkan ke saya," ujar Dadan.
Pernyataan Dadan bukan sekadar omongan. Ia memperlihatkan bukti video soal keberadaan Sudirman.
Dalam video itu, Sudirman tampak sedang tiduran di sebuah kasur.
"Asik kan, di hotel kan, masa narapidana di hotel. Ini di hotel ini. Banyak duit dia, headseat bluetoothnya juga keren nih. Ganteng ya, Sudirman," ujarnya lagi.
Dadan beralasan Sudirman diperlakukan istimewa lantaran dia dijadikan alat untuk mengkonfrontir keterangan dari para terpidana lainnya.
"Karena Sudirman orang yang memenjarakan (Ketujuh terpidana) dari petunjuk dia. Sudirman itu orang yang memberatkan ketujuh narapidana dari keterangannya," tambahnya.
Diduga Dikuasai Pejabat Polda Jabar

Ini lah sosok pejabat Polda Jabar yang diduga berada di balik misteriusnya keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon.
Beni Indrayana membeber isi chat-nya dengan Wilson, pengacara baru Sudirman yang ditunjuk Polda Jabar.
Isi chat tersebut tertulis bahwa Wilson harus izin terlebih dahulu terhadap sosok polisi berpangkat Komisaris Besar jika orang tua Sudirman ingin menjenguk sang anak.
Dalam isi percakapan digital di aplikasi Whatsapp, Beni menunjukkan sepenggal chat Wilson yang menerangkan bahwa dia harus meminta izin terlebih dahulu jika pihak keluarga ingin bertemu Sudirman.
"Siap, akan saya bantu, tapi bukan hari ini ya karena perlu izin dulu dari pak Dir," tulis Wilson kepada Beni seperti dikutip dari iNews yang tayang pada Senin (12/8/2024).
'Pak Dir', yang dimaksud ialah sosok Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Juni 2024, pihak keluarga kembali mengirimkan chat kepada Wilson.
Mereka meminta kesediaan waktu Polda Jabar untuk mengizinkannya bertemu dengan Sudirman.
"Selamat sore, saya dapat kabar besok jam 10 pagi sudah bisa ketemu sama Sudirman ya pak?" tulis Beni.
"Sore, ya betul besok jam 10 pagi sudah dapat bertemu dengan Sudirman, hanya khusus untuk bapak dan ibu saja," balas Wilson.
Beni menjawab bahwa sang ayah sedang sakit. Sebagai gantinya, ia dan ibu yang akan menemui Sudirman.
Namun, Wilson tak mengizinkan Beni untuk menjenguk sang adik.
Wilson mendapatkan perintah dari sang kombes.
"Untuk bapak sedang sakit, untuk bisa ketemu saya Kakak Sudirman dan ibu, pak," tulis Beni.
"Izin dari Dir (Dirkrimum) hanya untuk bapak dan ibu saja tanpa pendamping," jawab Wilson lagi.
Beni, mewakili keluarga Sudirman, menaruh harapan agar adiknya dilepaskan dari Polda Jabar dan dipindahkan ke Lapas Cirebon.
Pasalnya, Pihak keluarga berniat agar Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Sekarang Sudirman enggak tahu keberadaannya di mana. Saya pribadi enggak tahu ya, karena yang masuk orang tua ya cuman utk ngobrol itu dia bingung, selalu didampingi enggak bisa ngobrol bebas," katanya.
Beni mengaku telah mengirimkan surat ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bandung.
"Sudah kirim surat ke Kakanwil itu tanggal 31 juli sampai sekarang juga belum ada tanggapan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kuasa Hukum Saka Tatal Beda Pendapat Soal Sudirman, Tepis Rumor Nyaman di Hotel: Lebih Menderita
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Titin Prialianti
Sudirman
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Polda Jabar
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.