Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Nasib Sudirman Kini Lebih Menderita Dibanding 6 Terpidana Kasus Vina, Titin: Disiram Air Panas

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon disebut menderita di tahanan Polda Jabar. Hingga kini keluarga belum menemukan keberadaannya.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jabar
Sudirman disebut paling menderita dibandingkan 6 terpidana kasus vina lainnya. Titin ungkap dugaan kekerasan yang dialami. 

SURYA.CO.ID - Kabar terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mendapat perlakuan istimewa dari Polda Jabar mendapat reaksi kuasa hukumnya, Titin Prialiantini. 

Titin Prialianti yang juga kuasa hukum Saka Tatal ini menyebut nasib Sudirman lah yang paling menderita dibanding 6 terpidana kasus Vina Cirebon lain. 

Hal ini beralasan karena sampai saat ini Titin dan keluarga Sudirman tidak mengetahui keberadaan sang terpidana setelah terakhir dalam penguasaan Polda Jabar

"Jadi, bagi siapapun yang menarasikan Sudirman enak tidur di hotel, dia itu lebih menderita daripada yang ada di lapas, yakin saya," kata Titin Prialianti saat diwancarai di rumah Saka Tatal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum keberangkatan ke Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).

Titin menyebutkan Sudirman diduga masih mengalami kekerasan fisik selama dalam tahanan Polda Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Pejabat Polda Jabar Diduga Kuasai Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Chat WA Buktinya

"Katanya dipukul dan digencet kursi, kemudian disiram air panas," ucapnya.

Sudirman telah berada di Polda Jawa Barat sejak tanggal 23 Mei 2024 atau dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024. 

Pada hari yang sama, kata Titin, Keluarga Sudirman diminta oleh anggota Polres Cirebon Kota untuk mencabut kuasa hukum dari dirinya.

“Saya mendapatkan informasi bahwa pada 25 Mei 2024, Sudirman sudah mencabut kuasa dari saya, hingga akhirnya keluarga sulit menemui Sudirman," kata Titin.

"Namun, ada komunikasi yang bisa saya buktikan dari Sudirman kepada kakaknya, bahwa saat di Polda Jabar, Sudirman masih mendapatkan penyiksaan," sambungnya.

Selain itu, Titin juga menyoroti adanya intervensi dari pihak kepolisian terkait pencabutan kuasa dari dirinya.

Ia menduga, intervensi ini dilakukan agar Sudirman menggunakan pengacara yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat.

"Saya meyakini tidak ada peristiwanya, sementara sekarang pengacara dari Polda Jabar berulang kali mengatakan kepada kakaknya Sudirman untuk mengakui memukul enam kali," katanya.

Lebih lanjut, Titin menyampaikan kekhawatiran keluarga Sudirman yang menduga Sudirman sudah tidak bisa membedakan lagi mana yang nyata dan mana yang halusinasi karena didoktrin oleh pihak tertentu.

"Kenapa posisinya masih di Polda? Pengacaranya sendiri yang menyatakan ke keluarganya, keluarganya menyampaikan ke saya," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved