Berita Viral
Viral Kasus Cut Intan Nabila Dipukuli Suami, Berikut Hukum KDRT dalam Pandangan Islam
Kasus Selebgram Cut Intan Nabila dipukuli suami Armor Toreador tengah jadi sorotan publik. Lantas, bagaimana hukum KDRT dalam Islam?
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kasus Selebgram Cut Intan Nabila dipukuli suami Armor Toreador tengah jadi sorotan publik. Lantas, bagaimana hukum KDRT dalam Islam?
Aksi kejam Armor terhadap Cut Intan Nabila, ramai dihujat netizen. Apalagi, sang istri baru saja melahirkan anak ketiga mereka.
Kasus kekerasan tersebut terungkap setelah Cut Intan Syifa mengunggah sebuah video bukti KDRT Armor Toreador, di akun Instagram pribadinya @cut.intannabila pada Selasa (14/8).
Tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut pandangan Islam, pernah dijelaskan Pendakwah Buya Yahya pada salah satu ceramahnya.
Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan mengutuk keras jika ada suami yang main kasar dengan istri.
Menurut Buya Yahya, laki-laki yang hebat tidak akan memukuli istrinya sendiri.
"Jangankan sampai dipukul berkali-kali, sekali pukul saja itu sudah diperkenankan kalau (istri) minta cerai karena perempuan bukan untuk dipukuli. Laki-laki dungu yang tinju istrinya," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, laki-laki muslim yang beriman tidak akan pernag menyakiti seorang wanita, apalagi itu adalah istrinya sendiri.
"Kok bisa seorang istri, nalarnya di mana? bahkan laki-laki hebat itu kalaupun istrinya layak dipukul tidak boleh dipukul. Saya enggak masuk di nalar, itu laki-laki pengecut. Itu di luar pengecut, janganlah astaghfirullah," ujar Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan hukum wanita yang mengalami KDRT berhak untuk minta cerai.
Buya Yahya juga berpesan kepada para suami, agar merawat istri dengan baik. Adapun jika tidak bisa maka tetap harus diperlakukan dengan baik.
"Anda berhak untuk cerai, ingat, apakah setelah bercerai, Anda mampu enggak menjanda? Kalau sudah menjadi janda itu setannya banyak, kalau Anda yakin di saat menjanda aman, lakukan," kata Buya Yahya.
"Dalam Islam, kalau tidak bisa merawat istri dengan baik, maka dilepas dengan cara baik-baik, diberikan hadiah. Kalau Anda hidup dengan orang yang agamanya kurang bermasalah, dengan orang yang tahu agama tapi bermasalah juga bermasalah," sambungnya
Dalam mengatasi KDRT, Buya Yahya berpesan agar wanita muslim bercerita dengan bijak kepada orang yang dipercaya untuk mendapatkan solusi.
"Jika ternyata terjadi sesuatu dalam rumah tangga, istri dipukul suami. Wanita yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga, apa hendaknya yang dilakukan? apakah tidak boleh cerita ke ayah dan ibu? Maka harus kita berusaha mencari solusi. Kepada siapa kita mengadu? ini kita yang harus pertimbangkan," imbuh Buya Yahya.
KDRT
KDRT dalam Islam
hukum kdrt dalam islam
Cut Intan Nabila
Armor Toreador
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.