Pembunuhan Vina Cirebon

Skakmat Pitra Romadoni Soal Foto Helm Eky, Pemiliknya Sebut Hancur, Susno Duadji Sindir Kaum Inkrah

Pengakuan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni kembali dimentahkan oleh saksi-saksi baru kasua Vina Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Uya Kuya
Helm full face yang dipakai Eky hancur. Hal ini diungkapkan Fransiskus Marbun, teman Eky yang juga pemilik helm tersebut. 

SURYA.co.id - Pengakuan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni kembali dimentahkan oleh saksi-saksi baru kasua Vina Cirebon. 

Kali ini terkait foto helm yang sempat dibeber Pitra Romadoni di acara Rakyat Bersuara iNews TV yang tayang pada Selasa (6/8/2024). 

Sebelumnya Pitra Romadhoni menyebut helm Eky warna putih dan merah tidak rusak usai kecelakaan bersama Vina di Jembatan Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016.    

Karena itu Pitra meyakini Eky dan Vina bukan tewas karena kecelakaan motor. 

"Itu masih ada kacanya, ada tulisannya Eky apa itu, artinya apa dengan luka yang parah dialami almarhum,tangan kanan patah , rahang atas patah, gigi patah, artinya kalau tabrakan sudah kencang itu, ada foto lainnya, tidak akan tampilkan untuk proses penyidikan, jangan terlalu dini menyimpulkan itu kecelakaan," tutur Pitra. 

Baca juga: Pengakuan Pria Terakhir Bersama Eky dan Vina Cirebon: Sempat Pakai Narkoba, Jam 22.00 Pamit ke Sini

Namun, bukti yang dibeber Pitra itu terbantahkan dengan bukti foto yang dimiliki Fransiskus Marbun, teman Eky. 

Fransiskus Marbun adalah pemilik helm full face yang dipakai Eky saat peristiwa nahas itu. 

Fransiskus sempat melihat dan memotret helm nya itu saat menjenguk Eky di kamar jenazah rumah sakit setempat. 

Fransiskus memastikan helm full face yang dipakai Eky hancur di bagian depannya. 

"Kalau dibilang gak rusak gak mungkin soalnya depan hancur lhor. Bagian mulut pecah. Harusnya nutup tapi hancur. Tapi kaca masih ada tapi salah satu bagiannya terlepas," sebut Fransiskus dikutip dari tayangan youtube Uya Kuya pada Minggu (10/8/2024).. 

Diakui pria yang akrab disapa Batak ini, gambar yang diungkap pengacara Iptu Rudiana hanya bagian belakang saja. 

"Memang bagian belakang hanya lecet-lecet aja. Bagian depan hancur, di dalam bau banget. Darah kental banget," katanya. 

Frans menduga kerusakan di bagian depan helm Eky itu tidak mungkin karena pukulan, sebab kondisi helm full face sangat keras dan bagian depan menyatu dengan bagian belakang. 

Frans justru menduga kerusakan di bagian depan helm itu disebabkan karena benturan yang sangat keras. 

Sementara luka di kepala bisa jadi disebabkan karena benturan, sebab helm full face biasanya tidak bisa menutup seluruh kepala bagian belakang,  

Frans juga menyebut kondisi Eky saat itu mukanya bengap dan beberapa giginya rontok. 

Frans saat itu hanya berpikiran kalau Eky tewas karena kecelakaan. 

Terpisah, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji juga menyoroti sebuah helm warna merah putih yang dipakai Eky hancur di bagian depan. 

"Saksi Fransiskus yang dipanggil Batak itu mengatakan helmnya pecah di bagian depan," katanya seperti dikutip dari Channel Youtube-nya yang tayang pada Selasa (12/8/2024). 

Namun, kata Susno, 'kaum Inkrah' atau Kubu Rudiana yang selalu berpatokan pada isi putusan, tak sependapat dan bersikeras bahwa helm tersebut masih utuh. Tidak terlihat pecah di bagian depan. 

Susno pun menyindir 'kaum Inkrah', yang hanya terpaku ke dalam putusan pengadilan, tanpa mencari kebenaran. 

"Tetapi kaum inkrah ngotot helm enggak pecah, yang enggak pecah itu di belakang, yang pecah di depan. Saya heran juga dengan kaum inkrah ini, apa sih untungnya ngotot-ngotot-an helm tidak pecah, 'tidak mungkin kecelakaan, itu pembunuhan' (kata kaum Inkrah)," ujar Susno. 

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2008 itu menilai bahwa kubu seberang, yang berpihak pada Iptu Rudiana, senang melihat para terpidana terbelenggu seumur hidupnya di dalam bui. 

Padahal, kejahatan itu ternyata diragukan dan banyak kejanggalan dalam isi putusan. 

"Senang lihat orang sengsara dipenjara, sengsara lihat orang senang," katanya lagi. 

Selain bukti helm milik Batak yang pecah di bagian depan, isi chat Vina dan Widia, sahabatnya, yang sudah diekstraksi mengubah 180 derajat kasus tersebut. 

Susno menegaskan bahwa ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon seharusnya dibebaskan, mereka tidak terbukti bersalah. 

"Sangat bisa membebaskan, seperti kita memasukkan ikan ke dalam kolam. Tidak usah diajari lagi, dia berenang. Mestinya hari ini pun harus bebas."

"Tapi sayang harus ada prosedur PK dan sebagainya. Kalau ada yang masih menolak, jaksa masih ngotot, ada pengacara dari seberang sana masih ngotot, mereka mencari pembenaran bukan kebenaran," pungkasnya. 

Kondisi Motor Eky

Foto motor Eky yang dibeber pengacara Iptu Rudiana dibantah Farhat Abbas.
Foto motor Eky yang dibeber pengacara Iptu Rudiana dibantah Farhat Abbas. (kolase youtube inews official)

Terkait kondisi motor Eky, Fransiskus mengaku tidak mengetahuinya. 

Sebelumnya, Pitra mengklaim tidak ada kerusakan di motor warna biru dan kuning tersebut. 

Hanya spakbor saja yang bengkok sehingga dia yakin Eky dan Vina bukan korban kecelakaan.

"Katanya tabrakan ke tiang lampu jalan, Ini belum pernah ditampilkan sama sekali, motor ini katanya kecelakaan, kalau kita fikir logika tabrakan di lampu jalan pasti ada yang pecah atau hancur," ujarnya dengan lantang.

Baca juga: Detik-detik Eky dan Vina Cirebon Kecelakaan Diungkap Ismail dan Adi: Seperti Mabuk, Hantam Tiang PJU

Namun fakta di foto tersebut dikatakan Pitra Romadoni tidak memperlihatkan ada bagian yang rusak atau pecah.

"Cuma bengkok di spakbor motor itu aja,"tuturnya.

Pernyataan Pitra itu langsung disela Farhat Abbas yang juga tampil di acara tersebut.

"Itu bohong," sahut Farhat menyela perkataan Pitra

Tak mau kalah, Farhat juga membeber foto motor, jasad Eky dan Vina kepada Aiman Witjaksono, presenter acara tersebut. 

"Kami punya (gambar) motornya kok. Gambar motornya, ada (kerusakan) jelas.
Ini mayatnya. Ada beberapa gambar dicapture," kata Farhat. 

Dikatakan Farhat, bukt-bukti foto itu telah diajukan sebagai bukti baru atau novum di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal beberapa waktu lalu. 

"Ini novum kami. Ini lecet, ada darah, ada helm. Foto motor, foto mayat dan foto eky maupun vina juga kami jadikan novum," ungkapnya.

Menurut Farhat, novum ini tidak dibantah jaksa penuntut umum dengan memberi bukti lain yang berbeda. 

Saat itu jaksa hanya mengatakan bahwa foto itu sudah pernah diajukan di sidang. 

Dengan fakta ini, Farhat menegaskan foto yang dibeber Pitra tidak sesuai. 

"Saya pastikan itu gambar (yang ditunjukkan Pitra) tidak sesuai.

Kalau berani, harusnya hadirkan Rudiana, hadirkan (petugas) laka lanta, saat PK untuk membantah. Bukan asal menampilkan gambar motor," ungkap Farhat. 

Farhat juga beralasan dari keterangan ahli forensik, kondisi patah tulang yang dialami Eky yang tanpa adanya lebam itu disebabkan karena benturan keras, bukan dari pukulan kayu atau tangan manusia.  

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved