Berita Tulungagung

DPMD Tulungagung Akan Kuatkan Peran BPD, Gara-gara Banyak Desa Terjerat Kasus Korupsi

Dua kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jatim, tengah terjerat perkara korupsi keuangan desanya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo saat ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung. 

"BPD perlu dikuatkan agar semakin aktif menjadi mitra untuk mengawasi pemerintahan," tegasnya.

Saat ini Kades Rejotangan sudah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pemkab Tulungagung menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara untuk Kades Rejotangan yang baru ditahan, Pemkab Tulungagung belum mendapatkan tembusan dari Kejari Tulungagung.

Pemkab akan aktif mencari salinan surat penetapan tersangka dan penahanan untuk dasar penghentian sementara.

"Untuk tanda tangan berkas, sementara sekretaris desa atas nama Kades," pungkas Iswahyudi.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved