Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya

Setelah kumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon, mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya yakin 100 persen Iptu Rudiana otaknya.

kolase Tribunnews
Iptu Rudiana dan Mantan Wakapolri Oegroseno. Usai Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya. 

Termasuk bukti darah yang selama ini dicari untuk membuktikan adanya pembunuhan di tiga TKP tidak ditemukan.

Ia menganalisis kedua korban dibunuh di dalam sebuah rumah atau bangunan.

Rumah itu bisa diselidiki dengan metode scientific crime investigation untuk menemukan adanya darah, rambut, dan lain-lain.

Selain itu, alasan dirinya menyebut ada satu TKP baru karena ia menemukan beberapa fakta dari bukti digital di media sosial Facebook.

Oegroseno menduga antara para pelaku dan korban saling mengenal.

Sebelumnya, Oegroseno juga bicara soal nasib para penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Mantan Wakapolri Oegroseno dan Iptu Rudiana. Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Tercium Eks Wakapolri Oegroseno.
Mantan Wakapolri Oegroseno dan Iptu Rudiana. Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Tercium Eks Wakapolri Oegroseno. (kolase youtube)

Menurut Oegroseno, penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 terancam bisa dipecat secara tidak hormat, sebagai sanksi tegas akibat kesalahan dalam menangani kasus tersebut.

"Nasib penyidik (Kasus Vina) pasti suatu saat akan diberikan sanksi yang tegas. Sanksi tegas yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Sidang kode etik," ujar Oegroseno seperti dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (28/7/2024).

Akan tetapi Oegroseno menyarankan agar para penyidik tersebut dilibatkan terlebih dahulu dalam mengungkap kasus ini.

Hal itu bertujuan agar memudahkan dalam merekonstruksi kasus yang dipenuhi kejanggalan.

"Penyidik ini sementara libatkan saja dalam tim lengkap gabungan dari pusat sehingga mereka bisa memberikan jawaban 'kenapa anda dulu berbuat seperti ini', itu dulu saja. Lebih enak bicara bagaimana merekonstruksi kasus ini secara tuntas dulu baru tindakan-tindakan lain yang berkaitan dengan masalah kode etik profesi."

"Tapi kalau sudah diproses (disanksi) artinya selesai kan kasus ini hanya dibiarkan ya dalam keadaan seperti semula waktu Pegi dibebaskan," katanya.

Selain itu ia mengatakan bahwa kasus ini makin membuka terang bahwa bukan berlatar cinta.

Oegroseno menduga kematian Vina dan Eky berkaitan dengan profesi Iptu Rudiana sebagai anggota aktif polisi.

"Kalau saya melihat ini, dibikin situasi kayak seperti kecelakaan tapi yang mengarah kepada Vina, berarti itu kan seolah masalah cinta tapi ternyata tidak ada hubungan cinta antara Pegi yang pelaku itu seperti dalam film, kemudian kalau misalnya sasaran itu adalah si Eky, Eky ini salahnya apa?"

"Cuma kalau dikaitkan dengan pekerjaan orang tua ya kemungkinan juga mungkin ada masalah dengan pekerjaan orang tua. si Eky ini kenapa dianiaya terlalu kelewatan akhirnya mengakibatkan meninggal," pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved