Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya
Setelah kumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon, mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya yakin 100 persen Iptu Rudiana otaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dia menyebut bahwa dengan jelas Rudiana seakan-akan mengarang cerita dari laporan pertama yang dia lakukan.
"Saya yakin 100 persen dari awal dia perbuatannya jelas dia mengarang cerita itu kan berarti dia yang melakukan itu," katanya.
Oegroseno juga meyakini bahwa Iptu Rudiana memiliki kekuatan hebat di Polresta Cirebon.
"Saya meyakini Rudiana ini polisi yang punya kekuatan hebat di Polresta Cirebon," katanya.
"Sangat dominan," sambung Oegroseno.
Baca juga: Pengakuan Suroto Soal Vina Cirebon Dipercaya Kubu Iptu Rudiana, Padahal Susno Duadji Sebut Bohong
Meski meyakini kasus ini rekayasa, Oegroseno yakin bahwa kasus ini memang masih terkait pembunuhan.
Sebelumnya, mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan analisisnya, TKP pembunuhan Vina dan Eky seharusnya bertambah satu lagi, menjadi empat lokasi.
Diketahui, sesuai isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus Vina, yakni Jembatan Layang Talun, Jalan Perjuangan, dan seberang SMPN 11 Cirebon.
Menurutnya, TKP terbaru itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," ujar Oegroseno, dikutip dari Nusantara TV.
Baca juga: Ingat Anak Eks Wabup Cirebon yang Janji Bantu Keluarga Vina? Kini Bingung Pemberiannya Malah Ditolak
Ia yakin selama ini peristiwa kasus Vina hanya karangan semata.
Pasalnya, banyak kejanggalan dalam peristiwa kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.