Pembunuhan Vina Cirebon

Sempat Misterius, Keberadaan Terpidana Sudirman Akhirnya Terungkap, Pengacara Saka Tatal Beber Bukti

Keberadaan Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, yang sempat menjadi teka-teki akhirnya terungkap

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman 

Dadan mengaku menyimpan video terkait dugaan keberadaan Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon itu. 

Menurut Dadan, Sudirman diperlakukan istimewa oleh pihak berwajib. 

"Sudirman itu dinyatakan hilang, oh ternyata ada yang ngandangin di hotel," ujar Dadan dalam siaran live TikToknya yang diunggah oleh channel IGN Rahmawan, pada Sabtu (10/8/2024). 

Sudirman disebut diberikan sejumlah barang saat berada di luar sel. 

Dadan mengatakan bahwa dia menerima sejumlah uang, ponsel hingga headseat bluetooth. 

"Sudirman sekarang itu banyak uang, HP-nya aja bagus, sudah pakai headseat bluetooth yang bagus. Nah kebetulan ada yang membocorkan ke saya," ujar Dadan.

Pernyataan Dadan bukan sekadar omongan. 

Iptu Rudiana dan pengacaranya, Mardiman Sane. Iptu Rudiana Ternyata Tak Terus Terang Soal Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana dan pengacaranya, Mardiman Sane. Iptu Rudiana Ternyata Tak Terus Terang Soal Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon. (kolase Tribun Bogor)

Ia memperlihatkan bukti video soal keberadaan Sudirman

Dalam video itu, Sudirman tampak sedang tiduran di sebuah kasur. 

"Asik kan, di hotel kan, masa narapidana di hotel. Ini di hotel ini. Banyak duit dia, headseat bluetoothnya juga keren nih. Ganteng ya, Sudirman," ujarnya lagi. 

Dadan beralasan Sudirman diperlakukan istimewa lantaran dia dijadikan alat untuk mengkonfrontir keterangan dari para terpidana lainnya. 

"Karena Sudirman orang yang memenjarakan (Ketujuh terpidana) dari petunjuk dia. Sudirman itu orang yang memberatkan ketujuh narapidana dari keterangannya," tambahnya.

Diduga disembunyikan Polda Jabar

Ada kecurigaan Polda Jawa Barat (Jabar) 'menyembunyikan' Sudirman dari enam terpidana Kasus Vina Cirebon

Tim DPN Peradi yang menjadi kuasa hukum enam terpidana yaitu Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Jaya, kesulitan menembus Polda Jabar demi bertemu sosok Sudirman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved