Berita Probolinggo

MUI Jatim dan Universitas Zainul Hasan Genggong Cegah Maraknya Pernikahan Dini di Kab Probolinggo

akademisi akademisi Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong (UNZAH) Genggong Probolinggo khawatir kasus pernikahan dini

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: irwan sy
ist
Acara sarasehan MUI Jawa Timur yang digelar di UNZAH Genggong, Minggu (11/8/2024). Acara ini bertujuan untuk meminimalisir pernikahan dini di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Probolinggo. 

SURYA.co.id | PROBOLNGGO - Tingginya kasus Pernikahan Dini (PD) Jawa Timur menjadi sorotan sejumlah akademisi Kabupaten Probolinggo, salah satunya oleh akademisi Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong.

Angka pernikahan dini di Jawa Timur bisa juga dilihat dari permintaan Dispensasi Kawin (DK) yang cukup tinggi, yakni  12.334 DK di 2023.

Angka ini belum mencangkup pernikahan dini yang dilakukan secara siri.

Sementara jika dilirik tingkat daerah, Kabupaten Probolinggo juga menjadi salah satu daerah yang cukup tinggi kasus pernikahan dini.

Sepanjang 2023, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan menerima 892 perkara Dispensasi Kawin.

Hal itu membuat kabupaten Probolinggo ada di urutan ketiga di Jawa timur paling tinggi kasus pernikahan dini nya.

Rektor UNZAH Genggong, Dr Abdul Aziz Wahab, mengatakan dengan kondisi ini, pihaknya akan mengambil langkah konkrit dalam mengurangi angka pernikahan dini di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo.

"Kita akan meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam menekan angka pernikahan dini, seperti melalui edukasi tentang bab nikah kepada mahasiswa dan masyarakat," kata Aziz, Minggu (11/8/2024).

Hal itu diungkapnya dalam sosialisasi MUI Jawa Timur yang dikemas Sarasehan dengan tema ‘Fenomena Dispensasi Nikah dan Bahaya Pernikahan Dini’ di Aula KH. Hasan Saifourridzal, UNZAH Genggong.

Selain itu, menurut Aziz, pihaknya pun juga telah mempersiapkan progam pra penyuluh Pendidikan agama dengan melibatkan 30 mahasiswa yang akan dibekali dengan aqidah nikah dan pengetahuan tentang nikah dalam konteks syariat.

"Setelah ini kita akan melatih sejumlah mahasiswa untuk bisa turun dan ke masyarakat memberikan pemahaman tentang pernikahan. Tentu dibekali dengan keilmuan yang mempuni," ungkap Kepala Biro Pesantren Genggong itu.

Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan MUI Jawa Timur, Prof Dr H Turhan Yani, menyebut, jika kasus pernikahan dini masih banyak ditemui di masyarakat Jawa Timur.

Bahkan, alangkah baiknya masyarakat menghindari pernikahan dini.

Sebab, menurutnya, dalam pernikahan dini sangat memerlukan kesiapan mental yang cukup agar tidak berdampak negatif pada kehidupan rumah tangga dan bahkan bisa berujung perceraian serta anak menjadi korban.

"Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita siap dalam segi apapun, termasuk secara mental sebelum melangsungkan pernikahan. Jangan sampai pernikahan dini dilakukan tanpa kesiapan yang matang," ungkapnya.

"Kami harap dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini. Dengan adanya sharing bersama para tokoh agama dan masyarakat, termasuk perguruan tinggi, diharapkan ada langkah edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved