Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Iptu Rudiana Tak Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Susno Duadji: Justru Jadi Korban
Mantan Kabareskrim Susno Duadji ternyata yakin Iptu Rudiana tak mungkin merekayasa Kasus Vina Cirebon. Malah jadi korban.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Sejak awal sudah jelas peristiwa ini rekayasanya kasat mata. Mulai dari laporan polisi peristiwa tanggal 27 Agustus diubah menjadi tanggal 31," ujar Oegroseno mengutip kanal YouTube Nusantara TV.
Ia juga menyebut nama ayah Eky, Iptu Rudiana yang telaj membuat laporan peristiwa tersebut.
Oegroseno mengatakan bahwa Iptu Rudiana seharusnya tak melaporkan tentang kronologi runtut kasus Vina dan Eky itu.
Ia mengaku heran bagaimana Iptu Rudiana bisa mengetahui kronologi lengkap kasus tersebut yang ditulis di dalam laporannya.
"Tanggal 31 juga laporannya seolah ada 8 orang, padahal Iptu Rudiana pada saat itu dia tidak tahu peristiwa.
Dia tahu peristiwa dari mana? Dengar dari orang disebutkan satu persatu? Kan kita bingung di sini membaca laporan polisinya," ungkapnya.
"Seharusnya Iptu Rudiana juga melaporkan anaknya hilang, mohon dicari oleh polisi, itu sudah cukup.
Jangan diceritakan pergi ber 8 ramai-ramai, dilempari batu pakai bambu dan sebagainya, ini cerita dari mana?," lanjut Oegroseno.
Selain itu, Dalih Iptu Rudiana cuma berpangkat rendah sehingga tidak mungkin merekayasa kasus Vina Cirebon, dimentahkan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno.
Baca juga: Sudirman Dikhawatirkan Jadi Alat Jegal PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Gak Pengaruh
Sebelumnya, dalam wawancara dengan reporter Abraham Silaban, Iptu Rudiana berdalih pada 2016 dia hanya berpangkat bintara (Aiptu( yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa, apalagi bisa mempengaruhi penyidik.
"Apalah artinya saya yang tidak punya, tidak bisa apa-apa. Semuanya kami serahkan pada penyidik. Saya yakin dan percaya
"Dengan pangkat bintara, apakah mungkin saya bisa mempengaruhi penyidik, kejaksaan dan pengadilan. Hal yang mustahil apalagi keadaan saya yang pas-pasan. Buat hidup keluarga saja," dalihnya.
Dalih ini kembali diungkapkan kuasa hukumnya, Mardiman Sane.

Mardiman tak yakin bahwa Iptu Rudiana merupakan 'penulis skrip' skenario kasus tersebut.
Pasalnya, kala itu tahun 2016 Rudiana hanya berpangkat Aiptu, yang menurutnya tak masuk akal mengkoordinasi segala kekuatan untuk mengaburkan kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.