Pembunuhan Vina Cirebon

Sudirman Dikhawatirkan Jadi Alat Jegal PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Gak Pengaruh

Keberadaan Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, saat ini masih misterius. Diduga dijadikan alat jegal PK para terpidana.

Kompas.com
Sudirman dan para terpidana Kasus Vina Cirebon. Sudirman Dikhawatirkan Jadi Alat Jegal PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Sebut Gak Pengaruh. 

SURYA.co.id -  Keberadaan Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, saat ini masih misterius. 

Bahkan dikhawatirkan Sudirman bakal jadi alat untuk menjegal Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon.

Namun, dugaan tersebut dibantah Mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Diketahui, kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan ia ditunjuk oleh keluarga Sudirman sebagai kuasa hukum Sudirman di persidangan tahun 2017 melalui surat kuasa. 

Titin sempat menunjukkan bukti surat kuasa tersebut ke hadapan media. 

Baca juga: Bikin Kasus Vina Cirebon Terang Benderang, Susno Duadji Puji Kapolri Bentuk Timsus: Beri Penghargaan

"Ini surat kuasa, Kuasa Hukum di 2017 atas nama Sudirman, resmi. Jadi Sudirman, menunjuk saya sebagai kuasa hukum dalam perkara pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang di dakwaan tahun 2017," ujar Titin Prialianti seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Rabu (7/8/2024). 

Namun, tiba-tiba klien Titin tersebut diambil alih oleh Pihak Polda Jawa Barat (Jabar). 

Titin mendapatkan informasi bahwa keluarga Sudirman dipaksa mencabut kuasa supaya Sudirman tidak dipegang lagi oleh dirinya. 

Meski keluarga sudah menolak, tetapi Sudirman kini sudah mendapatkan kuasa hukum baru yang ditunjuk oleh Polda Jabar. 

Bahkan, DPN Peradi yang mendapat kuasa dari Keluarga Sudirman tidak mampu mengambil alih Sudirman yang diduga dilindungi oleh polisi. 

"Posisinya di mana (Sudirman) sampai hari ini pas keluarganya maupun saya yang dulu pernah memegang Sudirman tidak pernah terkonfirmasi ada dimana sampai hari ini," katanya. 

Baca juga: Keberanian Iptu Rudiana Sumpah Pocong Malah Direspon Sinis Pengacara Pegi Setiawan: Benar Mau?

Keluarganya pun sulit untuk menemui Sudirman

Sudirman dibolehkan bertemu dengan keluarga atas seizin dari pihak Polda Jabar. 

"Karena keluarganya untuk menengok saja walaupun sudah berstatus terpidana menurut Kuasa Hukum Sudirman yang baru, harus seizin Penyidik dari Polda pada saat keluarganya akan menemui dan ketika akan menemui juga ceritanya dari keluarganya mereka dikelilingi anggota dari Polda Jabar," jelasnya.

Sudirman diketahui juga tidak masuk di dalam daftar nama pemeriksaan terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved