Pembunuhan Vina Cirebon

Sudirman Dikhawatirkan Jadi Alat Jegal PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Gak Pengaruh

Keberadaan Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, saat ini masih misterius. Diduga dijadikan alat jegal PK para terpidana.

Kompas.com
Sudirman dan para terpidana Kasus Vina Cirebon. Sudirman Dikhawatirkan Jadi Alat Jegal PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Sebut Gak Pengaruh. 

Ada kesan bahwa sosok Sudirman yang sulit ditemui dipakai pihak Polda untuk mengkonfrontir keterangan para terpidana lainnya sehingga dapat menjegal mereka mengajukan PK. 

Sebelumnya, sosok Sudirman lah yang pertama kali mengakui perbuatannya dan menunjuk nama-nama para terpidana sebagai pelakunya. 

Menurut Titin, Sudirman mudah dipengaruhi oleh pihak lain dan tidak memiliki keteguhan hati. 

Pasalnya, intelektual Sudirman di bawah standar. 

"Sudirman itu kalau dalam kondisi tertekan iya, dibujuk iya. Sudirman menurut anggota keluarganya tidak memiliki keteguhan hati untuk mengatakan sebenarnya," katanya. 

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji menyebut hilangnya Sudirman yang kini masih misterius tidak akan memengaruhi upaya enam terpidana mengajukan PK. 

Susno menilai justru ketika PK enam terpidana yakni Rivaldi, Eka Sandy, Hadi, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Jaya, kelak diterima, maka Sudirman otomatis turut terbebas dari jerat pidana. 

Sebab, pembunuhan berencana sebagaimana yang dituduhkan kepada 8 terpidana dilakukan secara bersama-sama sehingga ketika akhirnya tidak terbukti maka mereka semua dibebaskan. 

"Tujuh yang belakangan mengajukan PK itu tidak harus bersama-sama. Satu sudah (Saka Tatal), enam terpidana juga akan mengajukan gelombang kedua, Sudirman tidak jelas mengajukan kapan. Tapi Insya Allah yang jelas satu diterima PK-nya, yang lain akan diterima," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Jumat (9/8/2024).

Rivaldi Ajukan PK

Terpidana kasus Vina Cirebon lainnya yakni Rivaldi bakal mengikuti jejak Saka Tatal.

Pihak Rivaldi bakal mengajukan Peninjauan Kembali atau PK agar bisa bebas.

Ia bahkan telah menyiapkan 10 saksi untuk mendukung sidang PK nantinya.

Kolase foto Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon. Bakal ikuti jejak Saka Tatal.
Kolase foto Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon. Bakal ikuti jejak Saka Tatal. (kolase Facebook)

Diketahui pada tahun 2016, Rivaldi dijatuhi hukuman atas kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diduga melibatkan dirinya.

Namun, selama persidangan, identitas Rivaldi tidak pernah dibahas secara mendalam oleh hakim dan jaksa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved