Pembunuhan Vina Cirebon
Keberanian Iptu Rudiana Sumpah Pocong Malah Direspon Sinis Pengacara Pegi Setiawan: Benar Mau?
Pernyataan Iptu Rudiana yang ngaku berani sumpah pocong soal kasus Vina Cirebon, ditanggapi sinis oleh pengacara Pegi Setiawan, Toni RM.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pernyataan Iptu Rudiana yang ngaku berani sumpah pocong soal kasus Vina Cirebon, ditanggapi sinis oleh pengacara Pegi Setiawan, Toni RM.
Toni RM menanggapi dengan skeptis, menyebut bahwa keberanian Rudiana untuk bersumpah pocong mungkin hanya bagian dari strategi untuk meyakinkan publik.
"Rudiana katanya berani bersumpah, termasuk sumpah pocong. Ketika ditanya Hotman Paris terkait yang meninggal itu benar apakah anaknya, Muhammad Rizki Rudiana atau Eky, Rudiana menjawab bahwa itu benar dan berani bersumpah," kata Toni RM.
Toni RM melanjutkan bahwa sumpah pocong yang dilakukan Iptu Rudiana mungkin saja hanya cara untuk mempengaruhi persepsi publik.
"Ini adalah strategi untuk meyakinkan publik dengan sumpah pocong itu.
Baca juga: Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal, Bantah Pelaku Pembunuh Dan Pemerkosa Vina Cirebon
Jadi, kalau Rudiana mengatakan berani sumpah pocong, publik akan menilai bahwa mungkin benar yang meninggal itu adalah Eky," jelas Toni RM.
"Wah ini sumpah pocong aja berani si Rudiana. Jadi kemungkinan omongannya itu benar ka bahwa yang meninggal itu adalah Eki," imbuhnya.
"Nanti kan begitu penilaian masyarakat. Nah cuma persoalannya, benar mau sumpah pocong atau tidak Rudiana ini?," ujar pengacara Pegi Setiawan tersebut.
Ia juga mempertanyakan apakah Rudiana benar-benar berniat untuk melakukan sumpah pocong atau hanya menggunakan pernyataan tersebut sebagai alat untuk mempengaruhi opini publik.
Toni RM, yang juga mewakili Pegi Setiawan, menambahkan bahwa ada dua kemungkinan terkait keberanian Rudiana untuk bersumpah pocong.
Baca juga: Bumbu Mayit Sudah Siap, Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Iptu Rudiana 100 Persen Siap Digelar
"Pertama, bisa jadi Rudiana hanya berusaha meyakinkan publik bahwa Eky benar-benar telah meninggal, meskipun ia sendiri tidak yakin dengan dampak dari sumpah pocong tersebut," jelasnya.
"Kedua, bisa jadi Rudiana memang tidak terlalu peduli dengan dampak sumpah pocong dan hanya melakukannya sebagai formalitas." ujar Toni.
Sebelumnya, Kesanggupan Iptu Rudiana bersumpah pocong di kasus Vina Cirebon menjadi bumerang.
Pasalnya, lontaran sumpah pocong Iptu Rudiana ini langsung disambut antusias pihak mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Pihak Saka Tatal yang diwakili kuasa hukumnya, Farhat Abbas balik menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong bersama-sama.
Tak main-main, tantangan sumpah pocong itu dilayangkan pihak Saka Tatal secara resmi dengan surat undangan nomor 079/S/FA&R/VIII/2024 tertanggal 4 Agustus 2024.
Hanya saja sumpah pocong yang pihak Saka Tantantantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Sebab kubu Saka Tatal sudah menyiapkan fasilitas sumpah pocong ini di Cirebon pada hari Jumat.
Namun, melalui tayangan Rakyat Bersuara, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.
Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta, Rabu (7/8/2024).
Sontak, hal ini membuat Farhat Abbas yang hadir di acara tersebut tersulut.
Ia langsung membahas jika sumpah pocong diucapkan lebih dulu oleh Iptu Rudiana alias klien Pitra Romadoni.
"Yang mau sumpah pocong itu Rudiana, di konferensi pers di Cirebon bersama Hotman Paris, dia bersumpah pocong siap. Ya kita tantang, kita kirim surat resmi untuk melaksanakan niat," beber Farhat.
Pitra Romadoni pun kembali menegaskan jika kliennya tak akan mengikuti sumpah pocong tersebut.
"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.
"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," pungkasnya.
Sebelumnya kesanggupan sumpah pocong itu diucapkan Iptu Rudiana dalam jumpa pers bersama pengacara keluarga Vina, Hotman Paris.
"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.
"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.
Kemudian, Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.
"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.
"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.
"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.
Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya dibongkar.
"Walaupun saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.
"Kalau untuk penyidikan iya," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Keberanian-Iptu-Rudiana-Sumpah-Pocong-Malah-Direspon-Sinis-Pengacara-Pegi-Setiawan-Benar-Mau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.