Pembunuhan Vina Cirebon

Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal, Bantah Pelaku Pembunuh Dan Pemerkosa Vina Cirebon

Saka memilih sumpah pocong karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

|
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
Saka memilih sumpah pocong karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

SURYA.CO.ID – Akhirnya Saka Tatal rampung menjalani sumpah pocong untuk buktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam, Jumat (9/8/2024).

Adapun, sumpah pocong yang dilakukan Saka itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Saat menjalani sumpah pocong tersebut, Saka dimandikan oleh kiai di bak jenazah, kemudian dikafani.

Setelah selesai melakukan sumpah pocong, Saka membeberkan alasannya memilih menjalani sumpah pocong itu.

saka tatal pocong
Sumpah pocong yang dilakukan Saka itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon

Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka memilih sumpah pocong karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia mengaku, dari dulu sudah kesal karena selalu dituding sebagai pelaku, padahal Saka tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

Baca juga: Bumbu Mayit Sudah Siap, Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Iptu Rudiana 100 Persen Siap Digelar

Karena alasan itu, Saka memilih untuk melakukan sumpah pocong tersebut dan kini mengaku sudah lega.

Upaya Saka melakukan sumpah pocong itu juga didukung oleh keluarga beserta tim kuasa hukumnya.

Sementara itu meski telah diundang, Iptu Rudiana tak hadir untuk melakukan sumpah pocong. 

Warga yang menyaksikan sumpah pocong Saka itu juga membludak di halaman Padepokan Agung Amparan Jati. Jumlahnya diperkirakan bisa mencapai ratusan orang.

 

 


Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024).

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved