Pembunuhan Vina Cirebon

Harta Kekayaan Oegroseno Mantan Wakapolri yang Berhasil Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon

Sosok Mantan Wakapolri Oegroseno jadi sorotan usia mengaku sudah kumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon, segini harta kekayaanya.

Tribunnews
Mantan Wakapolri Oegroseno. Ia Berhasil Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon. Segini harta kekayaannya. 

SURYA.co.id - Sosok Mantan Wakapolri Oegroseno jadi sorotan usia mengaku sudah kumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon, segini harta kekayaanya.

Diketahui, Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan sejumlah bukti digital kasus Vina Cirebon.

Berdasarkan analisisnya, TKP pembunuhan Vina dan Eky seharusnya bertambah satu lagi, menjadi empat lokasi.

Menurutnya, TKP terbaru itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.

Selain itu, alasan dirinya menyebut ada satu TKP baru karena ia menemukan beberapa fakta dari bukti digital di media sosial Facebook.

Baca juga: Rekam Jejak Oegroseno Eks Wakapolri yang Berhasil Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon

Lantas, seberapa harta kekayaanya?

Menurut penelusuran SURYA.co.id dari laman elhkpn, Oegroseno cuma sekali melaporkan harta kekayaannya.

Yakni pada tahun 2010 saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Tahun selanjutnya hingga pensiun Oegroseno tak pernah lagi melaporkan harta kekayaannya.

Total harta kekayaan Oegroseno kala itu mencapai Rp 2,6 miliar.

Rinciannya, Oegro memiliki harta berupa 2 bidang tanah dan rumah di kawasan Jakarta Timur yang nilainya mencapai Rp 621.156.000.

Oegro diketahui tak memiliki harta berupa kendaraan.

Baca juga: Bukti Digital Kasus Vina Cirebon Akhirnya Terkumpul, Eks Wakapolri: TKP Seharusnya Bertambah Satu

Selain itu, Oegro memiliki logam mulia senilai Rp 3 juta.

Dia juga memiliki harta berupa giro senilai Rp 2.014.307.251 dan US$ 37.272.

Melansir dari Wikipedia, Oegroseno lahir 17 Februari 1956.

Ia adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Wakapolri sejak tanggal 2 Agustus 2013 hingga 4 Maret 2014.

Alumnus Akpol 1978 ini pernah mengenyam jabatan penting di tubuh Polri, diantaranya Kapolda Sulteng, Kadiv Propam Polri, dan terakhir Kapolda Sumut.

Oegroseno yang sebelumnya menjadi Ketua Umum PP PTMSI periode 2013-2018[2] menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pimpinan sidang.

Seluruh peserta Munas Mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat PTMSI Masa Bakti 2013-2018 serta menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota Pengurus Pusat PTMSI masa bakti 2013-2018 atas segala jasa dan darma baktinya.

Ia adalah putra Brigjen Pol (Purn.) Rustam Santiko (alm.), Bupati Pati era 70-an (1973-1978).

Saudara-saudara Oegro diantaranya adalah Brigjen TNI Adi Wijaya (Irben Itjenad), Baskoro (lurah di Blora), Indah Lestari (istri Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu), Diana Mayawati, Asta Sriehastoeti, Pertiwi Ubhayanti, dan Boogie Wibowo.

Ketegasan Oegro, diakui terinspirasi dari sang ayah, yang juga sempat menjadi wakil gubernur Akademi Kepolisian RI.

Kemampuannya yang brilian lantas banyak pihak yang menilai kala Kapolri menunjuk Oegroseno sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri sangatlah tepat.

Baca juga: Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Tercium, Eks Wakapolri Oegroseno: Rekayasanya Kasat Mata

Bahkan mantan Kepala Divisi Propam pertama yang juga mantan Kapolda Papua, Irjen Pol (Purn) Timbul Silaen menyebutkan, salah satu tugas yang diemban Divisi Propam Mabes Polri untuk mengawasi perilaku personil Polri dimungkinkan dapat di jalankan dengan baik oleh Oegroseno.

Secara pribadi Silaen kenal baik dengan Oegro yang dulunya merupakan bawahannya langsung.

"Dimungkinkan Divisi Propam Mabes Polri dalam menjalankan tugas dan perannya secara baik dibawah kepemimpinan Oegroseno ", kata Timbul Silaen yang pensiun dari lingkup Polri sejak tahun 2005.

Riwayat Jabatan:

  • Kapolsek Metro Menteng
  • Ka Jaga Sat Sabhara Kodak VII Metro Jaya
  • Perwira Ren Sesdit Polda Metro Jaya
  • Perwira Serse Narkotik Ditserse Polda Metro Jaya
  • Kasat Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (1996)
  • Paban Madya Ops Deops Polri (1998)
  • Kadit Sabhara Polda Sultra (2000)
  • Dirsamapta Polda Sultra
  • Dirpamobsus Polda Metro Jaya
  • Karo Ops Polda Metro Jaya
  • Wakapolda Babel (2004)
  • Kapolda Sulteng (2005)
  • Kapus Infolahta Div Telematika Polri
  • Kadiv Propam Polri (2009-2010)
  • Kapolda Sumut (2010-2011)
  • Kalemdiklat Polri (2011-2012)
  • Kabaharkam Polri (2012-2013)
  • Wakapolri (2013-2014).

Diketahui, mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon.

Berdasarkan analisisnya, TKP pembunuhan Vina dan Eky seharusnya bertambah satu lagi, menjadi empat lokasi.

Diketahui, sesuai isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus Vina, yakni Jembatan Layang Talun, Jalan Perjuangan, dan seberang SMPN 11 Cirebon.

Menurutnya, TKP terbaru itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.

Baca juga: Gara-gara Iptu Rudiana Lolos Sanksi Etik, Eks Wakapolri Sindir Habis-habisan Propam: Pelanggaran

"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."

Mantan Wakapolri Oegroseno. Bukti Digital Kasus Vina Cirebon Akhirnya Terkumpul.
Mantan Wakapolri Oegroseno. Bukti Digital Kasus Vina Cirebon Akhirnya Terkumpul. (Tribunnews)

"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."

"Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," ujar Oegroseno, dikutip dari Nusantara TV.

Baca juga: Inilah Sosok Diduga Bujuk Iptu Rudiana Muncul Bareng Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon

Ia yakin selama ini peristiwa kasus Vina hanya karangan semata.

Pasalnya, banyak kejanggalan dalam peristiwa kasus ini.

Termasuk bukti darah yang selama ini dicari untuk membuktikan adanya pembunuhan di tiga TKP tidak ditemukan.

Ia menganalisis kedua korban dibunuh di dalam sebuah rumah atau bangunan.

Rumah itu bisa diselidiki dengan metode scientific crime investigation untuk menemukan adanya darah, rambut, dan lain-lain.

Selain itu, alasan dirinya menyebut ada satu TKP baru karena ia menemukan beberapa fakta dari bukti digital di media sosial Facebook.

Oegroseno menduga antara para pelaku dan korban saling mengenal.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved