Pembunuhan Brigadir J

Ingat Brigjen Hendra Kurniawan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo? Sudah Bebas Bersyarat Sejak 2 Juli 2024

Eks anak buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan resmi bebas bersyarat. Akankah berdinas sebagai perwira tinggi Polri lagi?

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Mantan anak buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan sudah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024. 

Rekam Jejak Hendra Kurniawan

Seali Syah Alam dan Suami Brigjen Hendra Kurniawan
Seali Syah Alam dan Suami Brigjen Hendra Kurniawan (Instagram @sealisyah)

Hendra Kurniawan merupakan pria kelahiran Bandung 16 Maret 1974.

Ia merupakan jenderal polisi pertama yang berasal dari keturunan Tionghoa.

Jebolan Akpol 1995 ini tercatat pernah menjadi Kapolsek Warujayeng, Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur pada 1998.

Ia pun diketahui pernah bertugas di bidang intel dengan menjadi Kasatintelkam Polrestabes Bandung Polda Jabar dan Panit B1-2 Dit B Baintelkam Polri pada 2005.

Setelah itu, Hendra Kurniawan pun banyak ditugaskan di Propam Polri hingga dirinya menjadi perwira menengah.

Pada 2007, Hendra Kurniawan pernam mejabat sebagai Kanit B Ropaminal Divpropam Polri.

Selanjutnya pada 2011, ia dipercaya menjadi Kasubbagpampersbaket Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Pada 2012, ia pun menempati jabatan Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Selanjutnya pada 2016, ia menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Setelah itu, pada 2019, ia ditunjuk menjadi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri hingga akhirnya mendapatkan jabatan bintang satu atau brigadir jenderal setelah didapuk menjadi Karopaminal Divpropam Polri pada 2020.

Buat Murka Keluarga Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan mendatangi rumah duka Brigadir J bersama anggota tanpa lepas sepatu. Ujung-ujungnya dicopot dari Karo Paminal Divpropam Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan mendatangi rumah duka Brigadir J bersama anggota tanpa lepas sepatu. Ujung-ujungnya dicopot dari Karo Paminal Divpropam Polri. (istimewa/dok.surya)

Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan alasan mendesak Kapolri mencopot jabatan Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurutnya, Brigjen Hendra Kurniawan telah melarang keluarga membuka peti mati Brigadir J dan diduga melakukan intimidasi.

"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved