Pembunuhan Brigadir J

Sepak Terjang Alvin Lim yang Tuding Ferdy Sambo Tak Meringkuk di Penjara Salemba, Ini Kontroversinya

Terungkap profil dan biodata Alvin Lim, pengacara yang menuding eks Kadiv Propam Polri tak pernah berada di penjara di lapas Salemba.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Pengacara Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tidak meringkuk di penjara Salemba, tapi tidur ber-AC. 

SURYA.CO.ID - Terungkap sepak terjang Alvin Lim, pengacara yang menuding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba. 

Tudingan Alvin Lim ini diucapkan saat dia berbincang dalam podcash bersama dokter kecantikan Dr Richard Lee.

Menurut Alvin Lim, nama Ferdy Sambo yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Brigadir J ini saja yang terpampang di Lapas Salemba.

"Dia (Ferdy Sambo) tidak pernah ditahan di lapas Salemba pak. Namanya doang di situ. Saya kan di lapas Salemba pak," kata Alvin Lim dalam video tersebut. 

Alvin Lim bahkan menyebut dia bisa bebas di Lapas Salemba. "Saya ini di lapas Salemba bebas pak, mohon maaf. Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di lapas salemba," ucap Alvin lagi.

Baca juga: Biodata 5 Perwira Polisi Dicopot Kasus Ferdy Sambo, Kini Dapat Jabatan Baru: Ada Peraih Pin Kapolri

"Jadi, di mana?" tanya dokter Richard Lee.

"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.

Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Dia kabarnya dipenjara di Lapas Salemba untuk menjalani hukuman seumur hidup.

Menanggapi hal ini, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat langsung membantah. 

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved