Berita Viral

Cerita Yayat Buruh Las Kaget Pajak Rumah Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Gaji Cuma Rp 100 Ribu

Alangkah terkejut Yayat Supriadi (44) melihat pajak rumahnya yang meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Begini ceritanya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Cirebon
Yayat, buruh las yang kaget pajak rumahnya Rp 389 ribu naik jadi Rp 2,3 juta (kiri) Warga Cirebon protes kenaikan PBB (kanan) 

Seperti kebutuhan sehari-hari yang naik dan biaya sekolah dua anaknya yang saat ini duduk di bangku SMA.

Yayat berharap, dengan ikut serta mendukung warga lainnya yang mengajukan Judicial Review ke PN Cirebon, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bisa kembali turun.

"Harapan saya, NJOP-nya bisa kembali turun. Rumah saya NJOP-nya sampai Rp 1,2 miliar."

"Saya contohkan, tetangga saya bangunannya sudah besi baja dua lantai, mau dijual Rp650 juta saja tidak laku."

"Artinya, gimana rumah saya dihargai Rp 1,2 miliar?" katanya.

Saat Yayat mendatangi Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk protes, ia bahkan menawarkan rumahnya kepada pejabat yang bertugas.

"Saya minta rumah saya dijual ke pejabat tersebut, lalu saya pergi."

"Pejabat tersebut hanya bengong saja," ujarnya.

Sementara warga lain, Hendrawan Rizal (56) mengaku keberatan dengan munculnya perda tersebut.

Di mana, perda tersebut mengatur atas kenaikannya PBB yang sangat besar.

"Tentunya keberatan, pajak tahun ini saya naik 165 persen dengan angka yang di luar kewajaran, makanya kami protes dan minta perda tersebut dibatalkan," ujar warga Perumahan GSP tersebut.

Diberitakan, puluhan warga Kota Cirebon mengajukan gugatan Judicial Review (JR) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Cirebon, 

Aksi protes ini menjadi suara penting bagi masyarakat Cirebon yang merasakan dampak langsung dari kenaikan PBB yang dirasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

JR yang diajukan diharapkan bisa memberikan keadilan bagi warga yang terkena imbas dari kebijakan tersebut.

Gugatan ini diwakili oleh lima warga, yakni Suryanapranatha, Beni Yonatha, Marlinah Ongkowidjojo, Dani Suprapto dan Bobby Hendrawan,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved