Berita Bisnis
Bank Jatim Teken MoU dengan UNS Terkait Penyelenggaraan Tri Dharma PT dan Pengembangan SDM
MoU tersebut terkait dengan Kerja Sama Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT), dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
MoU tersebut terkait dengan Kerja Sama Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT), dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Direktur Operasi Bank Jatim, Arif Suhirman, mengatakan, rencana kerja sama yang akan dilakukan kedepannya dengan UNS meliputi banyak hal.
"Antara lain pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan dan pemberdayaan SDM dengan tetap mempertimbangkan peraturan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku di lingkungan antara kedua belah pihak," kata Arif, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut Arif menyebutkan, UNS merupakan nasabah potensial Bank Jatim Cabang Madiun dengan potensi kelolaan DPK funding & lending pada Kampus Caruban yang cukup besar.
"Jadi kami sangat berterima kasih dan bersyukur atas kerja sama yang insya allah akan membawa berkah dan manfaat positif untuk kedua belah pihak ini,” jelas Arif.
Menurutnya, peluang kerja sama bisnis yang bisa dikembangkan antara BJTM dengan UNS tidaklah sedikit.
Seperti peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama pada segmen Giro Korporasi, pengoptimalan pelayanan serta pengelolaan dana melalui penerimaan pembayaran UKT mahasiswa, potensi penerimaan fee based income melalui implementasi Virtual Account (VA) pembayaran dan e-channel milik Bank Jatim, serta pembiayaan kredit kepada para dosen dan karyawan di lingkungan UNS. Baik berupa KMG, KPR, serta kredit lainnya.
”Tidak dipungkiri perkembangan dunia perbankan yang pesat memudahkan kami dan UNS untuk berkolaborasi melalui bidang pendidikan, pelayanan, maupun bidang-bidang lainnya. Kami harap kerja sama ini bukan hanya mencari keuntungan saja, tapi juga bisa menebarkan manfaat,” ungkap Arif.
Di sisi lain, penandatanganan MoU tersebut akan menambah kerja sama perseroan yang melantai di pasar bursa dengan kode BJTM itu, dengan perguruan tinggi yang sudah ada.
Hal ini menunjukkan kepedulian Bank Jatim terhadap kemajuan dunia pendidikan dan sekaligus sebagai upaya dalam peningkatan corporate image.
"Bank Jatim memang menaruh perhatian serius terhadap dunia pendidikan dengan terus mendukung berbagai program pengembangan pendidikan di Indonesia. Kami selalu antusias dengan sinergi yang terjalin antara dunia perbankan dan akademisi. Sebab, ini merupakan langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan global," tegas Arif.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Rektor UNS Chatarina Muliana, menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik kerjasama dengan Bank Jatim.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengukuhkan sinergi yang akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Momentum ini merupakan langkah strategis untuk memajukan SDM Indonesia unggul. Kami senang walaupun Bank dari wilayah Jatim, namun tidak bergerak di wilayahnya saja. Kami mengucapkan terima kasih dan berharap semoga ikhtiar kita untuk menjalankan komitmen bersama dalam rangka untuk mencapai peningkatan kualitas SDM, khususnya UNS, dapat tercapai,” pungkas Chatarina.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Gerak Cepat PLN UIT JBM Amankan Suplai Listrik Pelanggan di Surabaya Jelang Nataru |
|
|---|
| PTP Nonpetikemas Songsong Tahun 2025 dengan Ekspansi dan Inovasi |
|
|---|
| Bank Jatim dan Bank NTT Teken SHA, Tindak Lanjut dari Kelompok Usaha Bank |
|
|---|
| Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB : Tandatangani Shareholder Agreement |
|
|---|
| PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Ke Madura Aman Jelang Natal dan Tahun Baru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.