Pembunuhan Vina Cirebon

Ternyata Bareskrim Polri Sudah Bolak-balik ke Polda Jabar, Tangani Kasus Vina Cirebon dari Nol

Ternyata, Bareskrim Polri sudah sering bolak-balik ke Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menangani kasus Vina Cirebon dari nol

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IST/Tribun Jabar
Kapolda Jabar (kanan) 

SURYA.CO.ID - Ternyata, Bareskrim Polri sudah sering bolak-balik ke Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menangani kasus Vina Cirebon

Salah satu yang dilakukan Bareskrim Polri, adalah menyelidiki percakapan melalui ponsel yang berkaitan dengan kasus yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.

"Pak Kabareskrim kan kemaran menyampaikan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Polda Jabar, namun Bareskrim Polri memberikan asistensi penanganan kasus Vina," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, dikutip pada Sabtu (3/8/2024).

Menurut Toni RM, ia mendapat kabar itu dari pengacara saksi dan kuasa hukum Saka Tatal.

"Bahwa Bareskrim Polri sudah sering turun ke Cirebon untuk menyelidiki kasus Vina dari nol," jelasnya.

Terkait penyelidikan tersebut, Bareskrim juga telah memanggil beberapa saksi dan menunjukkan percakapan tersebut.

"Kami menyimpulkan bahwa sebenarnya Bareskrim sudah melakukan penyelidikan kasus Vina mulai dari nol dan sudah membuka percakapan komunikasi tahun 2016," kata Toni RM lagi.

Namun, menurut Toni, percakapan yang ditunjukkan itu bukan berasal dari ponsel korban atau para terpidana.

Percakapan itu berasal dari suatu grup yang diduga berhubungan dengan kasus Vina Cirebon.

"Tapi itu bukan percakapan BBM Vina, tapi ada suatu grup kemudian dikumpulkan orang-orang itu, dipastikan yang ada di dalam percakapan itu," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Dewi Intan mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Ia pun mendapat penjelasan bahwa kasus Vina masih ditangani oleh Polda Jabar.

"Kami konfirmasi ke Polda Jabar, jawabannya belum ditarik berkasnya, masih di Polda Jabar," ungkapnya.

Namun, ia membenarkan bahwa sudah ada pemeriksaan lanjutan terhadap Iptu Rudiana.

"Kemarin perkembangannya ada beberapa yang diperiksa Propam termasuk Iptu Rudiana," ungkapnya.

Seperti diketahui, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Sunso Duadji meminta Bareskrim Polri membuka CCTV dan isi percakapan di ponsel Vina.

"Kembali ke titik nol," kata Susno Duadji.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kanan). Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Susno Duadji Tantang Purnawirawan Jenderal.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kanan). Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Susno Duadji Tantang Purnawirawan Jenderal. (kolase Tribun Bogor)

Susno lantas mempertanyakan, mengapa hingga kini CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung dibuka.

Padahal, ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.

Selain itu, Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.

Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.

Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.

Lebih lanjut, Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.

Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert P Sitohang dan Iptu Rudiana. Ricky merupakan Pensiunan Jenderal yang Kritik Tajam Kemunculan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.
Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert P Sitohang dan Iptu Rudiana. Ricky merupakan Pensiunan Jenderal yang Kritik Tajam Kemunculan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon. (kolase Tribun Medan)

Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."

"Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," tegas Susno.

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved