Pembunuhan Vina Cirebon

Kerja Senyap Tim Khusus Bentukan Kapolri Ungkap Kasus Vina Cirebon Berhasil, 20 Saksi Diperiksa

Kerja keras Tim Khusus bentukn Kapolri yang dilakukan secara senyap untuk mengungkap kasus Vina Cirebon, telah membuahkan hasil.

kolase Tribun Medan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Vina Cirebon. Kerja Senyap Tim Khusus Bentukan Kapolri Ungkap Kasus Vina Cirebon Berhasil. 

"Informasi-informasi itu sudah terurai dan sudah ada titik terang terkait kemana saja Eki dan Vina di hari sebelum, sesaat dan sehari sebelum kejadian," kata pengacara Pegi Setiawan juga itu.

Menurut Yudia, timsus Mabes Polri telah memiliki kronologi yang kuat dan didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Alhamdulillah oleh timsus ini sudah memiliki kronologi yang kuat, didukung oleh data yang kuat, tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum keterangan yang diberikan oleh semua saksi-saksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudia menambahkan bahwa keterangan para saksi juga telah disinkronkan dengan jejak digital yang ada.

"Keterangan saksi-saksi ini juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya, makanya inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal, karena apabila kita terus melihat kronologi yang tertuang dalam BAP dan putusan, ini akan selamanya buntu," ujarnya.

Yudia berharap dengan adanya tim khusus ini, kasus tersebut dapat terungkap sepenuhnya.

"Dengan adanya timsus ini, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya dan secepatnya bisa diungkap terkait kepastian peristiwa tersebut," ucap Yudia.

Baca juga: Kemarahan Susno Duadji Tuntut Hakim di Kasus Vina Cirebon 2016 Diseret ke KY: Ini Peringatan

Yudia juga menekankan bahwa 20 saksi yang diperiksa ini masih memiliki kaitan dengan kejadian di beberapa lokasi, termasuk warung seberang SMAN 4 Cirebon dan wilayah Tengah Tani, tempat Eki menemui teman-temannya.

"Intinya 20 orang ini masih ada sangkut pautnya dengan peristiwa kumpulnya di warung sebrang SMAN 4 Cirebon, lalu di Tengah Tani dikala Eki menemui teman-temannya dan di lokasi lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa Kasus Vina Cirebon, seperti yang tertuang di isi putusan, hanya dikarang-karang. 

Manatan Wakapolri Oegroseno dan Iptu Rudiana. Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Diduga Langgar Kode Etik Berat di Kasus Vina Cirebon.
Manatan Wakapolri Oegroseno dan Iptu Rudiana. Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Diduga Langgar Kode Etik Berat di Kasus Vina Cirebon. (kolase Youtube)

Berdasarkan analisisnya, Oegroseno menyebut seharusnya TKP pembunuhan Vina dan Eky bertambah satu lagi, menjadi total empat TKP. 

Diketahui sesuai dengan isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TKP pertama terjadi Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon. 

Selanjutnya, TKP pelemparan batu dan pengejaran di Jalan Perjuangan. 

Terakhir, TKP pembunuhan dan pemerkosaan di belakang showroom mobil, atau seberang SMPN 11 Cirebon, Majasem, Kesambi. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved