Berita Sidoarjo

Tilang Manual Kembali Diterapkan di Sidoarjo, Banyak Warga Mengaku Kaget

Banyak masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, mengaku kaget saat tahu ada tilang manual kembali diberlakukan oleh petugas kepolisian

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Ribuan warga Sidoarjo saat antre sidang tilang, Sabtu (3/8/2024). Banyak warga yang mengaku kaget, karena tilang manual kembali diterapkan. 

Hasilnya, selama operasi berlangsung 14 hari, tilang dari ETLE Statis sebanyak 1.757, ETLE Mobile 184 pelanggaran, tilang manual 8.781 dan teguran sebanyak 12.198.

“Memang, masyarakat banyak yang kaget ketika diberlakukan kembali tilang manual. Wajar, karena sistem ini sudah agak lama tidak dipakai. Dan hal Itu juga tertuang dalam evaluasi kami setelah operasi patuh berakhir,” ujar Indra Budi.

Menurutnya, tilang manual sangat efektif untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Untuk menekan pelanggaran yang ujungnya bisa menekan angka kecelakaan. Karena mayoritas kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran.

“Kami tidak memungkiri, jaman dulu ada oknum-oknum petugas yang nakal memanfaatkan tilang manual. Tapi itu terus kami perbaiki. Karena ketika dilakukan dengan baik dan benar, tilang manual sangat efektif mencegah terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Selama operasi patuh kemarin, lanjut Indra Budi, pihaknya juga banyak memberi kelonggaran. Misalnya pengendara yang SIM-nya mati atau pajak kendaraannya telat, hanya ditegur atau diperingatkan. Tidak sampai ditilang. Karena fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Seperti tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan, melanggar marka, main handphone saat berkendara, melawan arus dan sebagainya.

Indra Budi juga mengatakan, pihaknya berharap, ketertiban itu terus berlanjut setelah operasi selesai. Bahkan seterusnya meski tidak sedang ada operasi.

Karena semakin kecil pelanggaran lalu lintas, semakin kecil pula potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved