Berita Sidoarjo
Tilang Manual Kembali Diterapkan di Sidoarjo, Banyak Warga Mengaku Kaget
Banyak masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, mengaku kaget saat tahu ada tilang manual kembali diberlakukan oleh petugas kepolisian
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Banyak masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), mengaku kaget saat tahu ada tilang manual kembali diberlakukan oleh petugas kepolisian beberapa waktu belakangan.
Johan misalnya, pekan lalu kena tilang di kawasan Kota Sidoarjo gara-gara tidak memakai helm.
“Pas lewat ternyata ada operasi. Jadi ya kena tilang,” kata bapak satu anak tersebut, Sabtu (3/8/2024).
Johan mengaku kaget, setelah tahu polisi kembali menerapkan tilang manual. Karena setahu dirinya, sistem tilang sudah berganti menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik memakai kamera.
Hal serupa disampaikan Dimas, juga warga yang kena tilang manual.
“Ternyata sedang ada Operasi Patuh. Sehingga tilang manual diberlakukan kembali,” sebut pemuda asal Buduran itu, usai kena tilang beberapa waktu lalu.
Ya, Polresta Sidoarjo sedang menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari. Terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 kemarin.
Operasi digelar sebentar untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Patuh Semeru 2024 kami laksanakan secara preemtif dan preventif, guna mewujudkan kepatuhan pada masyarakat mematuhi peraturan-peraturan tertib berlalu lintas. Sehingga harapannya dapat menekan faktor kecelakaan lalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Indra Budi Wibowo, Sabtu (3/8/2024).
Menurutnya, prioritas dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, adalah pada anak-anak usia produktif.
Selama operasi, polisi lebih mengedepankan upaya edukasi, khususnya bagi para pelajar tentang budaya tertib berlalu lintas.
Targetnya ada 14 macam pelanggaran. Seperti tidak mematuhi marka jalan, berkendara menggunakan ponsel, berkendara tidak mengenakan helm SNI dan mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu dan memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya.
target pelanggaran lainnya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.
Dalam prosesnya, petugas melakukan penindakan menggunakan ETLE Statis, ETLE Mobile dan tilang manual.
tilang manual di Sidoarjo
tilang manual
ETLE
Polresta Sidoarjo
Operasi Patuh Semeru 2024
Kompol Indra Budi Wibowo
Sidoarjo
Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
![]() |
---|
Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
![]() |
---|
Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
![]() |
---|
Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.