Berita Viral
Kisah Nenek Sarniti Penjual Kopi Diadili usai Dituduh Curi Tatakan Gelas, Dibela Pengacara Cuma-cuma
Inilah kisah Nenek Sarniti, penjual kopi di Lampung yang diadili karena dituduh mencuri tatakan gelas. Ia sempat dibela pengacara secara cuma-cuma
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dari fakta persidangan, Sarniti hanya salah mengambil piring tatakan gelas.
Majelis hakim hanya memutus Sarniti terbukti bersalah melakukan penghinaan dan menjatuhkan vonis selama tujuh hari dengan masa percobaan 15 hari.
Masalah Sepele
Nurul menceritakan, peristiwa yang dituduhkan itu terjadi pada 20 Juli 2014 silam. Sarniti dan pelapor merupakan pedagang kopi dan gorengan di Pasar Gintung Bandar Lampung.
Ketika itu, Sarniti mendapat pesanan kopi dari karyawan gudang buah-buahan yang ada di dekat situ pada siang hari.
Sore harinya, dia mengambil gelas dan piring tatakannya tersebut. Setelah mengambil, ia pun kembali ke gerobaknya.
Pelapor tiba-tiba datang dengan penuh emosi dan langsung memarahinya.
Tak hanya itu, Sarniti dituduh sengaja mencuri piring tatakan gelas milik pelapor.
Nurul mengatakan, ketika itu piring tatakan gelas milik pelapor memang berada di gerobak Sarniti. Ciri khasnya adalah cat (tanda) berwarna biru.
"Kalau tatakan gelas Sarniti itu warna coklat. Saat itu sebenarnya Sarniti sudah minta maaf karena salah ambil," katanya.
Namun, pelapor ternyata tidak menerima permintaan maaf tersebut.
Ia bahkan tetap menuduh Sarniti sebagai pencuri.
Pertengkaran mulut pun terjadi hingga berujung perusakan gerobak Sarniti oleh pelapor.
Tidak terima dengan perlakuan MT, Sarniti pun melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.
MT sendiri telah divonis satu bulan penjara atas perusakan gerobak Sarniti.
Ia sendiri baru tahu bahwa ternyata peristiwa itu dilaporkan balik oleh MT dengan tuduhan pencurian ketika surat panggilan sebagai saksi dari Polsek Tanjung Karang Barat diterimanya.
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.