Pembunuhan Vina Cirebon

Kesalahan Fatal Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri: Polisi Dibohongi Anak Kecil

Mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana melakukan kesalahan fatal dalam menetapkan pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube
Iptu Rudiana (kiri) Mantan Wakapolri Oegroseno (kanan) 

SURYA.CO.ID - Mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana melakukan kesalahan fatal dalam menetapkan pelaku pembunuhan kasus Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon

Diketahui, Iptu Rudiana mengklaim bahwa dirinya mendapatkan para pelaku kasus Vina Cirebon dari informasi Aep dan Dede

Kedua pemuda tersebut mengaku melihat kejadian maut tewasnya Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam. 

"Kalau saya mendasari informasi dari saudara D dan A, mereka melihat pada saat malam Minggu ada upaya penganiayaan dan pengejaran."

"Kemudian ketika mereka menyampaikan kalau hafal motornya warna hijau dan saya memperlihatkan motor yang saya foto di Polsek Talun dan mereka menyampaikan betul itu motor yang dilakukan untuk penganiayaan," ucap Rudiana dikutip dari Youtube Channel Pengacara Toni tayang Jumat (2/8/2024). 

Ia lantas mentah-mentah menerima informasi tersebut. 

Baca juga: Akhirnya Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Ketemu Ayahnya Dikawal 5 Orang, Rudi Pelor: Aneh, Didampingi

Hal itu dinilai sembrono karena mudah mempercayai informasi dari orang lain.

"Kalau Pak Rudiana diberikan keterangan oleh Aep dan Dede, sayang polisi kok dibohongi oleh masyarakat, anak kecil ini," ujar Oegroseno seperti dikutip Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/7/2024). 

Ia heran, seharusnya Iptu Rudiana tak hanya main percaya dengan keterangan kedua saksi tersebut. 

Sebab, kesaksian Aep dan Dede diragukan banyak pihak karena dipenuhi kejanggalan. 

Apalagi, Dede belakangan telah mencabut kesaksian tersebut karena mengaku bohong belaka. 

"Biasanya yang membohongi anak kecil kan orang tua, ini kok dibalik anak kecil membohongi orang tua, gitu aja," ujar Oegro. 

Dede Bohong

Iptu Rudiana dan kuasa hukum yang menangani kasus Vina Cirebon (kiri)
Iptu Rudiana dan kuasa hukum yang menangani kasus Vina Cirebon (kiri) (Kolase Tribun Jabar/ist)

Sementara Dede Riswanto (30), pria yang sempat menjadi saksi kunci di persidangan kasus Vina dan Eky tahun 2016 mengaku bahwa kesaksiannya bohong belaka. 

Sembari tertawa kecil, ia mengatakan tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kasus Vina Cirebon, yang tertuang di isi putusan, tidak ada. 

Menurutnya, pencarian ketiga DPO tersebut hanya membuang-buang waktu. 

Dede mengungkapkan pernyataannya itu di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Sabtu (27/7/2024). 

Tak ada raut ketakutan di wajahnya.

Dengan mantap, ia menyampaikan kepada masyarakat bahwa ketiga DPO tersebut tidak ada. 

"Pada seluruh Masyarakat Indonesia, intinya tidak usah mencari nama Pegi, Andi sama Dani (3 DPO). Percuma, enggak akan ketemu sampai ujung dunia, sampai ujung pelosok pun, enggak akan ketemu," ujarnya.

Menurutnya, pencarian terhadap tiga DPO tersebut hanya membuang-buang waktu. 

Publik juga disarankan untuk tidak lagi memakai ilmu "cocoklogi" di media sosial lalu mencurigai orang-orang yang mirip dengan ciri-ciri tiga DPO tersebut. 

"Cuma hanya buang-buang kuota, buang-buang tenaga. Lah emang peristiwa itu enggak ada sama sekali. Mending cari uang pak, daripada begitu mending cari uang," katanya. 

Dede mengatakan kepada Dedi Mulyadi bahwa peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan tidak pernah terjadi. 

Iptu Rudiana dan Jogi Nainggolan, Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Beber Peran Iptu Rudiana Ayah Eky.
Iptu Rudiana dan Jogi Nainggolan, Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Beber Peran Iptu Rudiana Ayah Eky. (kolase instagram)

Bahkan, TKP kasus Vina Cirebon yang disebut ada tiga lokasi sebenarnya hanya satu, yaitu di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon. 

Tewasnya dua sejoli tersebut disebabkan karena kecelakaan lalu lintas, bukan pembunuhan. 

Dede pun menyebut bahwa jalan cerita adanya pembunuhan dan pemerkosaan hanya lah akal-akalan Aep saja. 

Ia mengaku tidak pernah melihat adanya aksi sadis dan keji yang dilakukan oleh para terpidana yang kini mendekam di balik jeruji besi. 

"Intinya mah keterangan saya sama Aep itu yaudah tidak ada, intinya sama sekali," pungkasnya. 

Propam Kurang Jeli

Oegroseno menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana. 

Bagi seorang pensiunan jenderal, Oegroseno yang hanya menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada MInggu (28/7/2024). 

Oegroseno melanjutkan pelanggaran itu dilakukan Rudiana di antaranya seperti mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya, mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diotopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno. 

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved