Pembunuhan Vina Cirebon

Kesalahan Fatal Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri: Polisi Dibohongi Anak Kecil

Mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana melakukan kesalahan fatal dalam menetapkan pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube
Iptu Rudiana (kiri) Mantan Wakapolri Oegroseno (kanan) 

SURYA.CO.ID - Mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana melakukan kesalahan fatal dalam menetapkan pelaku pembunuhan kasus Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon

Diketahui, Iptu Rudiana mengklaim bahwa dirinya mendapatkan para pelaku kasus Vina Cirebon dari informasi Aep dan Dede

Kedua pemuda tersebut mengaku melihat kejadian maut tewasnya Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam. 

"Kalau saya mendasari informasi dari saudara D dan A, mereka melihat pada saat malam Minggu ada upaya penganiayaan dan pengejaran."

"Kemudian ketika mereka menyampaikan kalau hafal motornya warna hijau dan saya memperlihatkan motor yang saya foto di Polsek Talun dan mereka menyampaikan betul itu motor yang dilakukan untuk penganiayaan," ucap Rudiana dikutip dari Youtube Channel Pengacara Toni tayang Jumat (2/8/2024). 

Ia lantas mentah-mentah menerima informasi tersebut. 

Baca juga: Akhirnya Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Ketemu Ayahnya Dikawal 5 Orang, Rudi Pelor: Aneh, Didampingi

Hal itu dinilai sembrono karena mudah mempercayai informasi dari orang lain.

"Kalau Pak Rudiana diberikan keterangan oleh Aep dan Dede, sayang polisi kok dibohongi oleh masyarakat, anak kecil ini," ujar Oegroseno seperti dikutip Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/7/2024). 

Ia heran, seharusnya Iptu Rudiana tak hanya main percaya dengan keterangan kedua saksi tersebut. 

Sebab, kesaksian Aep dan Dede diragukan banyak pihak karena dipenuhi kejanggalan. 

Apalagi, Dede belakangan telah mencabut kesaksian tersebut karena mengaku bohong belaka. 

"Biasanya yang membohongi anak kecil kan orang tua, ini kok dibalik anak kecil membohongi orang tua, gitu aja," ujar Oegro. 

Dede Bohong

Iptu Rudiana dan kuasa hukum yang menangani kasus Vina Cirebon (kiri)
Iptu Rudiana dan kuasa hukum yang menangani kasus Vina Cirebon (kiri) (Kolase Tribun Jabar/ist)

Sementara Dede Riswanto (30), pria yang sempat menjadi saksi kunci di persidangan kasus Vina dan Eky tahun 2016 mengaku bahwa kesaksiannya bohong belaka. 

Sembari tertawa kecil, ia mengatakan tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kasus Vina Cirebon, yang tertuang di isi putusan, tidak ada. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved