Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Jogi Nainggolan Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Beber Peran Iptu Rudiana Ayah Eky

Inilah sosok Jogi Nainggolan, pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon yang membongkar peran Iptu Rudiana ayah Eky dalam kasus ini.

kolase instagram
Iptu Rudiana dan Jogi Nainggolan, Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Beber Peran Iptu Rudiana Ayah Eky. 

"Jadi tidak ada cerita praperadilan kami ditolak, jadi ya cuma gugur aja," ujarnya.

Lantas, seperti apa sosok Jogi Nainggolan sebenarnya?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Jogi Nainggolan merupakan seorang pengacara.

Iptu Rudiana menangis saat ziarah di makam Eky, korban kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana menangis saat ziarah di makam Eky, korban kasus Vina Cirebon. (kolase youtube iNews Official)

Ia menjadi kuasa hukum lima terpidana kasus Vina Cirebon.

Menurut informasi yang beredar, Jogi memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mengelola firma hukum.

Jogi Nainggolan diketahui pimpinan kantor hukum The Rule.

Hal ini diketahui dari akun Instagram Kantor Hukum The Rule yang menyebutkan "Dr Jogi Nainggolan SH, MH & Partners Legal Study & Legal Consultant".

Sementara menurut laman Mangatur Nainggolan Law Firm, Jogi juga disebutkan memiliki profesi lain sebagai dosen.

Dia mengajar di beberapa universitas di Indonesia. Jogi Nainggolan merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) tahun 1993.

Kemudian, ia mendapat gelar Magister di Universitas Parahyangan dan lulus pada 2003.

Tak hanya itu, Jogi turut menyelesaikan pendidikan Doktor Hukum dari Universitas Parahyangan. Ia lulus pada 2010.

Baca juga: Sindir Pihak yang Ambil Untung di Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Masih Bisa Terus Dipanjangkan

Sebut Pegi Bukan DPO Pembunuhan Vina

Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved