Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Jogi Nainggolan Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Beber Peran Iptu Rudiana Ayah Eky
Inilah sosok Jogi Nainggolan, pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon yang membongkar peran Iptu Rudiana ayah Eky dalam kasus ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Jadi tidak ada cerita praperadilan kami ditolak, jadi ya cuma gugur aja," ujarnya.
Lantas, seperti apa sosok Jogi Nainggolan sebenarnya?
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Jogi Nainggolan merupakan seorang pengacara.

Ia menjadi kuasa hukum lima terpidana kasus Vina Cirebon.
Menurut informasi yang beredar, Jogi memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mengelola firma hukum.
Jogi Nainggolan diketahui pimpinan kantor hukum The Rule.
Hal ini diketahui dari akun Instagram Kantor Hukum The Rule yang menyebutkan "Dr Jogi Nainggolan SH, MH & Partners Legal Study & Legal Consultant".
Sementara menurut laman Mangatur Nainggolan Law Firm, Jogi juga disebutkan memiliki profesi lain sebagai dosen.
Dia mengajar di beberapa universitas di Indonesia. Jogi Nainggolan merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) tahun 1993.
Kemudian, ia mendapat gelar Magister di Universitas Parahyangan dan lulus pada 2003.
Tak hanya itu, Jogi turut menyelesaikan pendidikan Doktor Hukum dari Universitas Parahyangan. Ia lulus pada 2010.
Baca juga: Sindir Pihak yang Ambil Untung di Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Masih Bisa Terus Dipanjangkan
Sebut Pegi Bukan DPO Pembunuhan Vina
Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.