Berita Tulungagung

Patroli Satpol PP Tulungagung Masih Menemukan PKL Berjualan di Jalan A Yani Timur dan Basuki Rahmat

Kawasan Jalan Basuki Rahmat dan Jalan A Yani Timur masih menjadi perhatian Satpol PP Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Papan larangan berjualan untuk PKL, kini jadi lokasi parkir di depan SDN 1 Kampungdalem, Jalan A Yani Timur Tulungagung meski ada tanda dilarang parkir. 

Pemkab Tulungagung telah membuat Detail Engineering Design (DED) kawasan PKL.

Lokasinya ada di belakang kantor Pemkab Tulungagung, di atas aliran Sungai Jenes.

Sungai ini rencananya akan ditutup dengan box culvert sehingga di atasnya bisa dimanfaatkan.

Lokasi ini akan dimanfaatkan untuk relokasi PKL yang ada di kawasan kota.

Diharapkan para PKL tetap bisa berjualan tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved