Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Ikut Sedih Gegara Ronald Tannur Divonis Bebas, Hotman Paris Sentil Prabowo Subianto: Gimana Ini?

Hotman Paris ikut menanggapi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Sentil Presiden terpilih Prabowo Subianto.

kolase instagram dan SURYA.co.id
Hotman Paris dan Ronald Tannur. Ikut Sedih Gegara Ronald Tannur Divonis Bebas, Hotman Paris Sentil Prabowo Subianto. 

"Kami dukung JPU ajukan kasasi ke Mahkamah Agung," tegas Siti Aminah.

Selain itu, Siti juga meminta badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung  dan Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan perhatian dan pengawasan, agar pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban dan keluarga korban dipenuhi.

Siti juga meminta upaya kasasi dari JPU juga harus diiringi permohonan cegah dan tangkal agar Ronald Tannur tidak bisa lari ke luar negeri. 

"Misalnya kuasa hukum korban juga bisa meminta JPU untuk menjadikan Ronald Tannur dicegah bepergian ke LN. Langkah bisa dilakukan," ujarnya. 

Ronald Tannur melepas borgol sebelum duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (27/6/2024) kemarin.
Ronald Tannur melepas borgol sebelum duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (27/6/2024) kemarin. (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Hal lain yang perlu dilakukan, lanjut Siti adalah memastikan keluarga korban bisa mendapatkan pemulihan khususnya anak korban, mengingat kematian ini pasti menimbulkan trauma, kesedihan yang mendalam apalagi bagi anak.

"Keluarga bisa mengakses UPT GDPPA, untuk korban anak mendapatkan layanan konseling," tegasnya. 

Di bagian lain, setelah putusan bebas ini, Ronald Tannur langsung dikeluarkan dari tahanan Rutan Medaeng. 

Junaidi, sipir yang biasa mengawalnya, memastikan kabar tersebut.

"Sudah pulang dari Rabu (24/7) dijemput keluarganya, tapi pulang kemana gak tahu," ungkapnya.

Menurut amar dakwaan jaksa penuntut umum, terdakwa yang dulu  lahir di Nusa Tenggara Timur itu tercatat memiliki rumah di Surabaya. Tepatnya, di Pakuwon City Virginia Regency E3 No.3.

Rumah mewah di kawasan Surabaya Timur itu tampak sepi, Kamis (25/7).

Medy, seorang pembantu di rumah itu, menyatakan bahwa tidak ada orang di dalam selain dirinya, meskipun ada mobil HRV terparkir di halaman. Seorang satpam di perumahan tersebut, membenarkan bahwa ini adalah rumah Ronald Tannur.

Sekuriti tersebut mengatakan, Ronald Tannur di lingkungan perumahan biasa dipanggil Koh Tannur.

Soal tudingan membunuh teman kencan sepulang dari karaoke, dia mengaku mengetahui. Hanya saja, dia tak tahu secara mendetail terkait perkembangannya.

"Di lingkungan perumahan sepi gak ada kabar apa-apa. Tiba-tiba, muncul di berita, di medsos dia ditangkap padahal gak ada polisi yang datang ke sini. Kalau sekarang sudah bebas dan pulang juga gak tahu, karena kondisinya sepi,"  terangnya.

Ronald Tannur dalam kasus tersebut sudah merasakan hidup di penjara sejak Oktober 2023.

Lalu pertengahan Maret 2024 dia mulai menjalani sidang, hingga akhirnya divonis bebas.

Total dia sudah pernah dipenjara kurang lebih 10 bulan.

Setelah dinyatakan bebas, sambil menangis, dia mengatakan "Gak papa, yang penting Tuhan sudah membuktikan."

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved