Berita Jombang

Puluhan Pelaku Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi di Jombang, 32 Ayam Jago Ikut Diamankan

Resah dengan aktivitas judi sabung ayam di dekat Pondok Pesantren di Tambakberas, Kabupaten Jombang, warga pun melaporkannya ke polisi.

Foto Istimewa Humas Polres Jombang
Personil Polres Jombang saat Melakukan Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Tambakrejo Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Resah dengan aktivitas judi sabung ayam di dekat Pondok Pesantren di Tambakberas, Kabupaten Jombang, warga pun melaporkannya ke polisi.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian menerjunkan tim ke lokasi dan didapati puluhan orang sedang judi sabung ayam.

"Kami melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek dan Danramil bersama-sama melakukan penangkapan," ucap Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/7/2024).

Dari hasil penggerebekan itu, sebanyak 13 orang diamankan karena ikut judi sabung ayam.

Kemudian ada 29 sepeda motor dan 32 ayam jago yang digunakan sebagai alat judi juga ikut diamankan.

Penggerebekan arena judi sabung ayam ini dilakukan di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Peterongan pada hari Jumat (26/7/2024).

Kata Kasnasin, saat penggerebekan terjadi, berbau sedikit drama. Dimana sekitar sore pukul 15.30 WIB. Polisi secara diam-diam mendatangi lokasi arena judi sabung ayam.

Lokasinya yang berada di dekat Ponpes Tambakberas ini membuat polisi harus benar-benar berhati-hati.

Petugas yang datang dengan satu truk polisi ini lalu membagi pasukan ke setiap titik penjuru.

Pasukan yang sudah dibagi itu mengepung arena judi sabung ayam tanpa diketahui oleh para penjudi.

Seketika para penjudi ini sadar, mereka lari tunggang-langgang saat tim mulai melakukan penggerebekan.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara pihak kepolisian dengan penjudi.

Meski begitu, pihak kepolisian berhasil mengamankan para 13 orang pelaku sabung ayam beserta kendaraannya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1.695.000 dan juga peralatan judi seperti kalangan atau geber yang terbuat dari spon, karpet sarna berwarna biru, jam dinding, sangkar dan bak air.

"Arena judi sabung ayam itu sudah 1 bulan beroperasi. Sehingga masyarakat sekitar pondok ini resah dan melaporkan kejadian itu ke polisi," pungkasnya.

Sebanyak 13 orang tersebut lalu diamankan pihak Satreskrim Polres Jombang. Sementara, bandar judi sabung ayam lolos dari penggerebekan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved