Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Geram Ronald Tannur Divonis Bebas dan Sebut Ada Kejanggalan

Berikut ini daftar harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang disorot setelah mengomentari vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

kolase Tribunnews
Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Ronald Tannur (kiri). Rieke Geram Ronald Tannur Divonis Bebas dan Sebut Ada Kejanggalan. Segini harta kekayaannya. 

11. Tanah dan Bangunan Seluas 1170 m2/267 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000

12. Tanah Seluas 616 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.175.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
  
2. MOBIL, TOYOTA ALPHAD 2.6G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 825.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 793.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 964.436.575

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 15.032.436.575
 
II. HUTANG Rp 389.617.346
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.642.819.229

Diberitakan sebelumnya, Ronald Tannur merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia divonis bebas oleh hakim setelah ditunut 12 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Gregorius Ronald Tannur seusai mendengar divonis bebas dalam sidang putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7/2024).
Gregorius Ronald Tannur seusai mendengar divonis bebas dalam sidang putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7/2024). (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Alasan hakim membebaskan Ronald Tannur pada kasus ini karena tidak ada bukti kuat yang membuktikannya melakukan penganiayaan terhadap Dini hingga tewas, seperti dakwaan jaksa.

Dalam vonisnya, hakim juga menganggap Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis.

Ronald Tannur kemudian didesak untuk dicekal ke luar negari. 

Desakan itu disampaikan Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur

Ronald  Tannur dinyatakan tidak bersalah atas tewasnya Dini Sera Afrianti seusai karaoke bersamanya pada 2023 silam. 

Menurut Siti Aminah, putusan bebas ini telah menciderai pemenuhan hak atas keadilan bagi korban dan keluarganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved