Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Harta Kekayaan Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Naik Drastis 2 Tahun Terakhir

Sosok hingga harta kekayaan Hakim Erintuah Damanik jadi sorotan usai vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Hartanya naik drastis 2 tahun terakhir.

kolase SURYA.co.id
Kolase foto Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur. Segini harta kekayaannya. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Sosok hingga harta kekayaan Hakim Erintuah Damanik jadi sorotan usai vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Hakim Erintuah Damanik memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus meninggalnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Vonis ini menjadi pertanyaan publik karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut selama 12 tahun penjara.

Keputusan itu membuat nama hakim Erintuah Damanik dikuliti publik soal sosok dan harta kekayaannya.

Melansir dari laman elhkpn, Erintuah Damanik memiliki tujuh bangunan dan tanah yang tersebar dari Semarang hingga Pontianak senilai Rp3,3 miliar.

Baca juga: 6 Fakta Vonis Bebas Ronald Tannur Oleh Hakim PN Surabaya Bikin Kecewa Keluarga Korban Dini Sera

Ia juga memiliki tiga kendaraan mobil merek Kijang Innova, Toyota Fortuner, dan Honda CRV serta satu motor Yamaha Sepeda Motor senilai Rp908,5 juta.

Catatan tersebut pada tahun 2020 tertulis kekayaan Erintuah mencapai Rp7,9 miliar.

Pada tahun 2022, harta kekayaan Erintuah naik drastis hingga Rp 8,05 miliar.

Kenaikan tersebut ada pada kas dan setara kasnya dari Rp720 juta menjadi Rp3,5 miliar.

Baca juga: Ronald Tannur Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Dini Sera, Pengacara Korban Beber Sejumlah Kejanggalan

Berikt rincian harta kekayaan Erintuah terbaru.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.140.000.000

1. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

2. Tanah Seluas 454 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

3. Tanah Seluas 11573 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp. 700.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/150 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved