Pilkada Jombang 2024

Coklit Pilkada 2024 Rampung, 67 Ribu Lebih Pemilih di Kabupaten Jombang Tidak Memenuhi Syarat

Sebanyak 67.082 pemilih di Kabupaten Jombang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

surya.co.id/anggit pujie widodo
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat Agenda Media Gathering di Warung Lasiem. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Sebanyak 67.082 pemilih di Kabupaten Jombang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Data tersebut dirangkum KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang selama proses coklit yang dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur, mengatakan sebanyak 67.082 pemilih yang masuk kategori TMS itu dari jumlah 1.021.228 pemilih yang sudah tercoklit.

"Kami masih melakukan proses tabulasi keseluruhan. Untuk data sementara, dari data yang kami himpun pemilih yang masih kategori TMS ada sebanyak 67.082," ucapnya, Jumat (26/7/2024).

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu periode 2018-2023 itu mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan ribu pemilih masuk kategori TMS.

"Banyak faktor, seperti meninggal dunia, ada yang pindah keluar, juga ada yang unsur TNI/Polri," katanya.

Udi menjelaskan, sebanyak 67.082 pemilih yang masuk kategori TMS angkanya masih dinamis. Hal itu lantaran pihaknya masih proses mengunggah data ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Jadi angkanya masih dinamis, karena masih proses unggah ke Sidalih. Masih 81 persen," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved