Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Ronald Tannur Dikabarkan Langsung Pulang Usai Divonis Bebas, Tapi Keberadaannya Misterius

Ronald Tannur dikabarkan langsung pulang, usai divonis bebas dari tuntutan hukum atas tudingan membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Gregorius Ronald Tannur seusai mendengar divonis bebas dalam sidang putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gregorius Ronald Tannur dikabarkan langsung pulang, usai divonis bebas dari tuntutan hukum atas tudingan membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Putusan bebas dari Erintuah Damanik, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membuatnya tidak lagi ditahan.

Junaidi, sipir yang biasa mengawalnya, memastikan kabar pulangnya Ronald Tannur tersebut.

"Sudah pulang dari Rabu (24/7/2024), dijemput keluarganya, tapi pulang ke mana gak tahu," ungkap Junaidi, Kamis (25/7/2024).

Menurut amar dakwaan jaksa penuntut umum, pria yang lahir di Nusa Tenggara Timur itu tercatat memiliki rumah di Surabaya. Tepatnya, di Pakuwon City Virginia Regency E3 No 3.

Namun, rumah mewah di kawasan Surabaya Timur itu tampak sepi, Kamis (25/7/2024).

Seorang pekerja di rumah itu, Medy menyatakan bahwa tidak ada orang di dalam selain dirinya, meskipun ada mobil Honda HRV terparkir di halaman.

Seorang satpam di perumahan tersebut, membenarkan bahwa itu memang rumah Ronald Tannur.

Ia mengatakan, Ronald Tannur di lingkungan perumahan biasa dipanggil Koh Tannur.

Soal tudingan membunuh teman kencan sepulang dari karaoke, dia mengaku mengetahui. Hanya saja, dia mengatakan tak tahu secara mendetail terkait perkembangannya.

"Di lingkungan perumahan sepi gak ada kabar apa-apa. Tiba-tiba, muncul di berita, di medsos dia ditangkap, padahal gak ada polisi yang datang ke sini. Kalau sekarang sudah bebas dan pulang juga gak tahu, karena kondisinya sepi," terangnya.

Ronald Tannur dalam kasus tersebut sudah merasakan hidup di penjara sejak Oktober 2023.

Lalu pertengahan Maret 2024, dia mulai menjalani sidang, hingga akhirnya divonis bebas.

Total Ronald Tannur sudah pernah dipenjara kurang lebih 10 bulan.

Setelah dinyatakan bebas, sambil menangis, Ronald Tannur mengatakan, "Gak papa, yang penting Tuhan sudah membuktikan."

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved