Berita Viral
6 Fakta Vonis Bebas Ronald Tannur Oleh Hakim PN Surabaya Bikin Kecewa Keluarga Korban Dini Sera
Dalam dakwaan jaksa disebutkan, Ronald Tannur telah mencekik leher korban dan menendang, namun hakim tidak menemukan bukti yang meyakinkan
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
6. Terdakwa langsung pulang
Gregorius Ronald Tannur dikabarkan langsung pulang, usai divonis bebas dari tuntutan hukum atas tudingan membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Putusan bebas dari Erintuah Damanik, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membuatnya tidak lagi ditahan.
Junaidi, sipir yang biasa mengawalnya, memastikan kabar pulangnya Ronald Tannur tersebut.
"Sudah pulang dari Rabu (24/7/2024), dijemput keluarganya, tapi pulang ke mana gak tahu," ungkap Junaidi, Kamis (25/7/2024).
Menurut amar dakwaan jaksa penuntut umum, pria yang lahir di Nusa Tenggara Timur itu tercatat memiliki rumah di Surabaya. Tepatnya, di Pakuwon City Virginia Regency E3 No 3.
Namun, rumah mewah di kawasan Surabaya Timur itu tampak sepi, Kamis (25/7/2024).
Seorang pekerja di rumah itu, Medy menyatakan bahwa tidak ada orang di dalam selain dirinya, meskipun ada mobil Honda HRV terparkir di halaman.
Seorang satpam di perumahan tersebut, membenarkan bahwa itu memang rumah Ronald Tannur.
Ia mengatakan, Ronald Tannur di lingkungan perumahan biasa dipanggil Koh Tannur.
"Di lingkungan perumahan sepi gak ada kabar apa-apa. Tiba-tiba, muncul di berita, di medsos dia ditangkap, padahal gak ada polisi yang datang ke sini. Kalau sekarang sudah bebas dan pulang juga gak tahu, karena kondisinya sepi," terangnya.
Ronald Tannur dalam kasus tersebut sudah merasakan hidup di penjara sejak Oktober 2023.
Lalu pertengahan Maret 2024, dia mulai menjalani sidang, hingga akhirnya divonis bebas.
Total Ronald Tannur sudah pernah dipenjara kurang lebih 10 bulan.
Setelah dinyatakan bebas, sambil menangis, Ronald Tannur mengatakan, "Gak papa, yang penting Tuhan sudah membuktikan."
Ronald Tannur Bebas
Dini Sera Afrianti
Hakim Erintuah Damanik
vonis bebas
putusan bebas
Putu Arya Wibisana
PN Surabaya
Gregorius Ronald Tannur
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Inikah Motif Dwi Hartono Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah? Susno Duadji Bantah Gegara Kredit |
![]() |
---|
Duduk Perkara Salsa Erwina Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni, Tak Gentar Meski Keluarga Didatangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.