Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Penasihat Kapolri Ngotot Pegi Setiawan Bisa Tersangka Lagi: Hakim Tak Menyebut Salah Orang

Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi ngotot dengan pendiriannya yang menyebut Pegi Setiawan masih bisa jadi tersangka lagi kasus Vina Cirebon.

kolase kompas.com dan youtube
Pegi Setiawan dan Aryanto Sutadi. Pantesan Penasihat Kapolri Ngotot Pegi Setiawan Bisa Tersangka Lagi, Hakim Tak Menyebut Salah Orang. 

Pegi juga tak mempersoalkan apakah Polda Jabar mau membayarkan kompensasi yang menjadi haknya atau tidak sama sekali.

Ia menyebut itu tergantung hati nurani kepolisian di Polda Jabar.

"Itu tergantung bagaimana hati nurani mereka (Polda Jabar) saja," jelas Pegi.

Pegi hanya bersyukur dirinya bebas setelah mendapat keadilan yang benar. Sehingga ia sendiri tak berpikir akan menggugat Polda Jabar.

"Itu saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Tapi yang penting saya sudah dapat keadilan," tuturnya.

Toni RM menjelaskan bahwa upaya gugatan, khususnya kompensasi terbilang sulit.

Tapi dia akan mempertimbangkan mengingat banyak sekali dukungan dari masyarakat di media sosial.

"Kita mengapresiasi dukungan netizen yang pintar-pintar ini. Upaya itu (gugatan) akan kita pertimbangkan," jelasnya.

Bukan tanpa alasan, ia mengaku belum pernah mendengar ada kepolisian yang membayarkan kompensasi kepada orang yang bersalah, kemudian bebas secara hukum.

"Bagaimana ya, tapi saya belum dengar, tuh, ada kepolisian yang mau membayarkan kendati ada hasil dari putusan pengadilan," ujarnya.

Hal ini menjadi topik yang menarik. Selain kompensasi, Polda Jabar juga dituntut untuk memulihkan nama baik Pegi Setiawan.

Pegi mengatakan dirinya kini senang bebas kembali dan ingin melanjutkan kehidupan dengan normal sebagai tukang kuli bangunan.

"Iya, saya memang tukang kuli bangunan. Saya berharap bisa kembali dengan kehidupan yang normal," jelasnya saat ditanya Deddy Corbuzier mengenai harapannya.

Sementara itu Toni RM mengatakan Pegi Setiawan berhak mendapat keadilan itu, yakni nama baiknya dibersihkan oleh Polda Jabar.

Baca juga: Desak Iptu Rudiana Segera Terus Terang Soal Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Contohkan Kasus Sambo

Menurutnya, Polda Jabar seharusnya mengumumkan itu secara publik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved