Berita Viral

Terlanjur Viral Kisah Guru Honorer Dipecat usai 13 Tahun Mengabdi, Ternyata Nasibnya Akan Lebih Baik

Terlanjur viral kisah sejumlah guru honorer yang mengaku dipecat setelah 13 tahun mengabdi. Ternyata, nasibnya akan lebih baik

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/IST
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta angkat bicara soal kabar guru honorer dipecat akibat cleaning (kiri) 

"Nah, sehingga ini yang kita distribusikan. Jadi, jelas yang 107 akan kita distribusikan ke sekolah. Tentunya kita memperhatikan tidak terlalu jauh juga dari rumah mereka, dari tempat mereka asal," sambungnya.

Akan direkomendasikan dapat Dapodik Heru menjelaskan, 107 guru honorer yang dinonaktifkan adalah bagian dari 4.000 guru honorer di Jakarta.

Baca juga: Menetes Air Mata Pak Guru Dono, Mendadak Dipecat Di Hari Pertama Sekolah, Sudah 13 Tahun Mengabdi

ilustrasi guru honorer. Kevin Guru Honorer yang Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Merasa Kerja Lebih Berat dari PNS. Segini besaran gajinya.
ilustrasi guru honorer. Kevin Guru Honorer yang Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Merasa Kerja Lebih Berat dari PNS. Segini besaran gajinya. (Istimewa)

Ratusan guru honorer tersebut akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan data pokok pendidikan (Dapodik).

"Kepala Dinas Pendidikan (DKI Jakarta) merekomendasikan guru ini (107 guru honorer nonaktif) yang sudah bertahun-tahun bertugas sebagai guru, mengajar anak-anak didik kita yang kita cintai untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan kepada 107 guru honorer itu untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru, yakni dalam program Kontrak Kerja Individu (KKI).

"Tahun ini, bulan Agustus ini Pemda DKI akan membuka 1.700 (kuota) untuk guru-guru (honorer) 4.000 ini, termasuk yang 107 (guru honorer nonaktif)."

"Diharapkan (mereka) menggunakan dan memanfaatkan ini sebaik-baiknya, untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar," jelas Heru. 

Hak Akan Dipenuhi

Pada intinya, Heru menyampaikan bahwa Pemprov DKI, dalam hal ini Disdik DKI, ingin guru honorer di Jakarta mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.

Sebab, masih banyak guru honorer yang tidak mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.

"Sekali lagi perlu digaris bawahi, Dinas Pendidikan memberikan kesempatan haknya."

"Kami Pemda DKI sangat menghargai guru, maka dari itu saya ulangi lagi 4.000 guru didik yang honorer saat ini diberi kesempatan."

"Bulan Agustus kita buka lowongan itu (program KKI), (kuota) 1.700. Sekali lagi gunakan kesempatan ini untuk menjadi guru KKI," tuturnya.

Kembali buka program KKI pada 2025 Heru menyampaikan, guru honorer yang tidak lolos atau kebagian kuota program KKI pada Agustus 2024 bisa kembali mengikuti program serupa pada 2025.

"(Untuk guru honorer yang tidak lolos program KKI Agustus 2024) DKI sudah memikirkan hal itu untuk dibuka di 2025."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved