Pembunuhan Vina Cirebon

Misteri CCTV Kasus Vina Terjawab, Kompolnas Beber Fakta Dan Sarankan Polda Jabar Lakukan Ini

CCTV ini disebut dalam persidangan kasus Vina Cirebon tahun 2017 silam. Namun yang menjadi pertanyaan, isi CCTV tersebut tak pernah dibuka.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
Kompolnas bongkar fakta sebenarnya soal misteri barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon yang tak kunjung ditunjukan Polda Jabar  

SURYA.CO.ID – Perlahan misteri soal barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon di TKP Kejadian flyover Talun, Cirebon akhirnya terjawab.

CCTV ini disebut dalam persidangan kasus Vina Cirebon tahun 2017 silam.

Namun yang menjadi pertanyaan, isi CCTV tersebut tak pernah dibuka.

Banyak pihak yang mempertanyakan pihak Polda Jabar terkait hal ini.

Sebab diyakini CCTV akan memberikan banyak informasi atas peliknya kasus kematian Vina dan Eky yang kini menjadi topik hangat perbincangan.

Karena kasus ini yang tak kunjung terang benderang.

Bahkan pihak keluarga korban Vina Cirebon pun berkali-kali mempertanyakan soal CCTV ini.

Baca juga: Pembisik Iptu Rudiana Soal 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon Ternyata Bukan Aep, Dedi Mulyadi Tahu

Dengan harapan bisa membantu mengungkap misteri kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.

Misteri CCTV ini akhirnya dijawab oleh Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim. Melnsir Tribunnews. Bogor, dia menceritakan bahwa pada 28 Mei pihaknya mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarfikasi.

Ternyata banyak kelemahan-kelemahan dari penyidikan tahun 2016 silam.

Sehingga Kompolnas mendorong agar penyidik Polda Jabar 2024 tidak terbebani dengan kelemahan-kelemahan penyidikan 8 tahun lalu tersebut.

"Beban penyidik (2024) sangat berat itu, karena dia terbebani dengan kelemahan-kelemahan 8 tahun yang lalu," kata Yusuf Warsyim dikutip dari tayangan SCTV, Minggu (14/7/2024)

Kelemahan-kelemahan yang sudah disampaikan terkait hal ini adalah penyidikan tahun 2016 lalu tidak didukung scientific crime.

Dia menceritakan bahwa sebelum meminta klarifikasi ke Polda Jabar, pihaknya didatangi kuasa hukum Saka Tatal yang menyampaikan fakta-fakta persidangan tahun 2017 silam.

Seperti soal CCTV yang tidak dibuka di persidangan saat itu bahkan sampai sekarang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved