Pembunuhan Vina Cirebon
Dicap Beri Keterangan Palsu DPO Kasus Vina Cirebon, Reza Indra Giri Malah Minta Sudirman Dilindungi
Terlanjur dicap beri keterangan palsu terkait DPO kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri malah minta Sudirman dilindungi. Begini alasannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terlanjur dicap beri keterangan palsu terkait DPO kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri malah minta Sudirman dilindungi.
Diketahui, Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon tersebut hanyalah karangan ilmiah Sudirman saja.
Sudirman merupakan salah satu dari 8 terpidana yang kini masih mendekam di penjara dan divonis hukuman seumur hidup.
Dedi Mulyadi yakin bahwa keterangan yang diberikan oleh Sudirman itu bersifat fiktif dan berubah-ubah.
Merespon hal itu, pakar forensik Reza Indragiri pun turut menyentil nama menyebut Sudirman sebagai salah satu sosok yang harus diperiksa kembali oleh penegak hukum karena adanya keterangan palsu.
Baca juga: Pengacara Top Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan Barang Bukti Kasus Vina Cirebon: Masuk Akal Gak?
Namun, Reza Indragiri menyampaikan bahwa Sudirman harus diperlakukan khusus bahkan harus diperlakukan berbeda meski memberikan kesaksian palsu.
"Sudirman boleh juga menyampaikan keterangan palsu, boleh jadi," ungkap Reza Indragiri dalam tayangan di akun YouTube KOMPASTV.
"Tetapi, andaikan Sudirman melalukan keterangan hal itu, perlakuan terhadap Sudirman harus berbeda," sambungnya lagi.
Hal tersebut juga berdasarkan informasi dari Dedi Mulyadi serta kuasa hukum Sudirman terkait kemampuan intelektual salah satu terpidana kasus Vina Cirebon ini.
"Karena dari informasi yang saya peroleh, termasuk dari penasehat hukumnya, Sudirman ini memiliki tingkat kecerdasan yang berbeda dari orang kebanyakan," kata Reza Indragiri.
Bahkan, Reza Indragiri justru menekankan bahwa Sudirman harus diberi perlindungan ketimbang dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
Baca juga: Polda Jabar Masih Ogah Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaiman Turun Tangan Lagi
Reza mengatakan perlindungan tersebut agar Sudirman terhindar dari pengaruh-pengaruh pihak luar yang bisa mengancam kesaksian Sudirman.
"Karena itu, alih-alih dimintai pertanggungjawaban secara pidana, justru Sudirman ini harus diberi perlindungan yang bisa menetralisasi dia dari pengaruh-pengaruh eksternal yang bisa mengganggu keterangan yang dia berikan," tegas Reza Indragiri.
Selain Sudirman, Reza Indragiri juga menekankan bahwa penegak hukum harus mencari saksi lain yang diduga memberikan keterangan palsu, yakni Aep dan Dede.
Sebelumnya, Pegi Setiawan mengaku siap memperjuangkan nasib Sudirman, yang saat ini divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.