Pembunuhan Vina Cirebon
Ternyata Ada Saksi Kunci Kasus Vina yang Belum Muncul, Pengacara Pegi Ungkap Sosoknya: Ada di TKP
Ternyata ada saksi kunci kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang belum pernah muncul sama sekali. Ini sosoknya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Ternyata ada saksi kunci kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang belum pernah muncul sama sekali di hadapan publik.
Sosok saksi kunci itu diungkap pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, saat menjadi narasumber dalam program iNews TV, Sabtu (20/7/2024).
Toni menyebut, saksi tersebut mengetahui soal rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diamankan Iptu Rudiana dan rekannya yang juga anggota Polres Cirebon.
"Saya buka saja, saya mendapatkan informasi dari seseorang yang belum muncul tapi seseorang itu berada di TKP," kata Toni RM.
Dengan adanya CCTV itu, kata Toni, bisa mengungkap siapa yang pelaku pembunuhan Vina dan Eky sebenarnya.
"CCTV itu ada di jembatan atau flyover, kalau itu dibuka maka yang membuang mayat itu kelihatan,"
"Kalau CCTV itu dibuka, bisa saja pelakunya itu bukan yang ditangkap," imbuhnya.
Baca juga: Polda Jabar Masih Ogah Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaiman Turun Tangan Lagi
Toni RM menjelaskan, saksi baru tersebut mengatakan kepadannya Iptu Rudiana dan rekannya mengamankan dua rekaman CCTV.
Dua rekaman CCTV tersebut merekam dengan jelas detik-detik sebelum jenazah Eky dan Vina ditemukan di atas Flyover Talun.
"Menurut keterangan saksi yang belum mau muncul, menginformasikan kepada saya, CCTV yang diamankan itu ada dua, yang menghadap ke jalan raya, akan kelihatan pembuangan mayat itu, di depan minimarket, menunggu jalanan sepi, baru dibuang mayat, kuncinya ada di Pak Rudiana dan dua saksi yang tertuang di putusan pengadilan," jelas Toni RM.
Curiga soal CCTV
Baca juga: Nasib Baik Pegi Setiawan Usai Bebas dari Kasus Vina, Dapat Sofa, Motor hingga Ditawari Kerja 2 Tokoh
Toni RM mengungkapkan kecurigaannya terkait mengapa rekaman CCTV di sekitar TKP tewasnnya Vina dan Eky.

tidak diungkap.
Ia mengatakan pihak kepolisian bisa saja mendapatkan rekaman CCTV tersebut, setelah Iptu Rudiana mengamankan dan menetapkan delapan orang sebagai terpidana kasus Vina Cirebon.
Yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.
"Saya mencurigai CCTV itu didapatkan setelah para pelaku yang diamankan oleh Pak Rudiana itu ditahan, kemudian jadi tersangka," ucap Toni RM.
"Kemudian beredar foto pada babak belur, artinya sudah terlanjur orang-orang itu ditersangkakan, kemudian CCTV itu didapat, sehingga tidak dimunculkan dan dilampirkan sebagai barang bukti."
"Sehingga di persidangan polisi mengatakan CCTV ada di lokasi kejadian namun belum dibuka," imbuhnya.
Pendapat Toni juga disepakati Pakar Telematika Roy Suryo.
Ia mengatakan, kalau rekaman CCTV berisi data yang menguntungkan penyidikan seharusnya diungkap, bukannya ditutupi.
"Kalau CCTV itu mengungtungkan penyidik pasti ditampilkan, tapi kalau tidak nah," kata Roy Suryo.
Diketahui dalam putusan pengadilan, dua anggota polisi mengungkapkan berbeda terkait mengapa tidak menanyangkan CCTV.
Salah seorang polisi menyebut rekaman CCTV di tujuh lokasi terlihat gelap, sehingga tak jelas merekam kejadian.
Lalu polisi yang lain menyebut tak memiliki kemampuan atau keahlian untuk mengakses CCTV.
Roy Suryo menilai alasan tersebut sangat konyol.
"Alasannya konyol kalau tidak ada yang bisa membuka CCTV," kata Roy Suryo.
"Sangat tidak sulit, sangat gampang," imbunya.
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pembunuhan Vina Cirebon
SURYA.co.id
kasus Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
saksi kunci kasus Vina Cirebon
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.