Berita Viral
Naik Turun Kekayaan Wali Kota Semarang yang Biayai Sekolah Vita Azahra Anak Tukang Pijat Gagal PPDB
Inilah naik turun harta kekayaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Viral Biayai Sekolah Vita Azahra Anak Tukang Pijat Gagal PPDB.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Harta kekayaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, kini tengah jadi sorotan publik.
Awalnya Ita disorot lantaran aksi humanisnya membantu membiayai sekolah sekaligus menjadi orang tua asuh bagi Vita Azahra, anak tukang pijat yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Di saat yang bersamaan, kabar miring menerpa Ita dan suaminya, mereka ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi.
Terkait harta kekayaan, melansir dari laman elhkp, kekayaan Ita terpantau naik turun sejak berkiprah di pemerintahan.
Saat masih menjabat DIREKTUR PT SARANA PATRA HULU CEPU tahun 2012, kekayaan Ita cuma Rp 377 juta.
Baca juga: Harta Kekayaan Wali Kota Semarang yang Biayai Sekolah Vita Azahra, Anak Tukang Pijat Gagal PPDB
Kemudian naik pada tahun 2015, saat ia menjabat WAKIL WALIKOTA SEMARANG PERIODE 2015 - 2020, yakni mencapai Rp 847 juta.
Lalu di tahun 2016-2018, kekayaan Ita melesat jadi Rp 5,3 miliar.
Saat ia menjabat sebagai wakil walo kota Semarang tahun 2019, kekayaannya turun jadi Rp 4,6 miliar.
Penurunan cukup siginifikan terjadi pada tahun 2020, yakni tinggal Rp 2,8 miliar.
Hingga tahun 2022, kekayaan Ita cuma naik hingga Rp 3,3 miliar.
Diketahui, belum lama mendapat pujian karena membiayai sekolah Vita Azahra, anak tukang pijat yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, kini dirundung masalah.
Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Harta Kekayaan Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Terseret Kasus Korupsi, Lebih Tajir dari Istri
Tak hanya Mbak Ita, sang suami, Alwin Basri yang jadi Ketua Komisi D DPRD Jateng ikut terseret dalam kasus ini.
Sebelum penetapan tersangka, KPK menggeledah kantor hingga rumah Wali Kota Semarang, Mbak Ita pada Rabu (17/7/2024).
Mengutip TribunJateng.com, penggeledahan tersebut sejak pukul 09.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.