Berita Viral

Besaran Gaji Wali Kota Semarang yang Biayai Sekolah Vita Azahra, Anak Tukang Pijat Gagal PPDB

Inilah besaran gaji Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang membiayai sekolah Vita Azahra, anak tukang pijat yang gagal lolos PPDB

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Hevearita Gunaryanti Rahayu 

"Besarnya tunjangan jabatan Pejabat Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bagi Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp3.780.000 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah)," tulis Perpres tersebut. 

Selain itu, wali kota berhak menerima tunjangan operasional daerah.

Besaran tunjangan ini ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved