Berita Situbondo

Periksa Ratusan Kades, Penyidik Kejari Bojonegoro Pastikan Tersangka Mobil Siaga Lebih Dari Satu

Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan terhadap korupsi pengadaan Mobil Siaga. Namun belum menetapkan tersangka

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
surya/Yusab Alfa Ziqin (yusabalfaziqin)
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga diperkirakan lebih dari satu orang atau bukan aktor tunggal. Hal itu sudah diisyaratjab oleh Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

"Tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga dipastikan lebih dari satu orang," kata Reza saat ditemui SURYAdi ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024) siang.

Apakah para calon tersangka itu pejabat Pemkab Bojonegoro, kades, dan pihak swasta penyedia Mobil Siaga, Reza menjawab diplomatis. "Tersangkanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Intinya begitu," jelas Reza.

Reza belum menungkapkan kapan penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus yang sudah ditangani sekian lama itu. Ia beralasan, penyidikan masih terus berproses.

"Penyidikan korupsi pengadaan Mobil Siaga masih terus berproses. Tersangka akan ditetapkan setelah proses itu rampung," pungkasnya.

Sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022.

Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.

Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan terhadap korupsi pengadaan Mobil Siaga. Namun belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

Padahal sebanyak 386 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan sales serta manajemen dua diler di Surabaya sudah diperiksa. Dalam penyidikan itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar yang merupakan cashback untuk para kades dari pembelian Mobil Siaga.

Penyidikan terakhir, Kejari Bojonegoro menggeledah dua diler di Surabaya, Selasa (17/7/2024). Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengemukakan, sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut di antaranya dokumen-dokumen perusahaan. "Seperti dokumen keuangan yang sangat kami cari dan butuhkan," jelas Aditia.

Selain dokumen-dokumen dimaksud, kata jaksa akrab disapa Aditia ini, Kejari Bojonegoro juga mendapat barang bukti berupa sejumlah laptop dari dua diler itu. "Barang-barang bukti ini kami sita. Akan kami dalami untuk menentukan sikap kami ke depannya," jelasnya.

Aditia juga tidak tegas memastikan kapan ada penetapan tersangka setelah penggeledahan dua siler di Surabaya itu. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved