Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Kompol Agus Mujianto yang Disanjung Reza Indragiri Berkat Perlakuan Baik ke Pegi Setiawan
Inilah sosok polisi baik hati yang kali pertama memberitahu Pegi Setiawan soal kebebasannya dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Reza Indragiri memuji dengan sosok Agus usai mendengar cerita perlakuannya terhadap Pegi.

"Cerita ini penting, karena netizen sudah kadung mencap Polda Jabar dengan segala macam sebutan negatif, tapi ini kan jadi bukti bahwa tetap ada cerita polisi yang baik," kata Reza.
Menurutnya, sosok Agus Mujianto layak mendapatkan penghargaan karena perlakuannya terhadap Pegi dan para tahanan lainnya.
"Orang kayak gini harus dapat penghargaan, polisi-polisi yang bandel, yang tidak profesional harus dapat sanksi sebaliknya polisi yang luhur memotivasi para tahanan, memanusiakan para tahanan, harus dapat penghargaan," ucapnya.
Pegi pun mengacungi jempol sosok Agus yang telah menjadi teman akrabnya selama di tahanan.
Tak seperti perlakuan penyidik terhadapnya saat pertama kali ditangkap, perlakuan Agus terhadap Pegi berbanding 180 derajat.

"Beliau kalau kunjungan ke tahanan selalu memberikan motivasi biar tahanan semakin bangkit semakin kompak gitu. Bagus," pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.
Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Tidak sahnya Pegi Setiawan dijadikan tersangka oleh Polda Jabar mengartikan bahwa Pegi harus segera dibebaskan.
Selain itu, menurut undang-undang juga jika Pegi menjadi korban salah tangkap maka dirinya harus mendapatkan uang ganti rugi dan rehabilitasi.
Pegi Setiawan juga wajib diberikan rehabilitasi untuk memulihkan psikologisnya.
Adapun Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengaku akan patuh terhadap putusan hakim dan akan segera membebaskan Pegi yang belum disebutkan Kapan jadwalnya.
Mengenai uang ganti rugi itu sendiri, Polda Jabar menyatakan bahwa hal tersebut akan diuruskan oleh Hakim di mana pada sidang praperadilan putusan hakim belum menyatakan apapun mengenai uang ganti rugi.
"Nanti kalo misalnya apa kan dari hakim juga bukan dari kita," ungkapnya, melansir dari tayangan Kompas TV.
"Tadi tidak menyebutkan ganti rugi segala macam kan," lanjutnya.
Pegi Setiawan
Kompol Agus Mujianto
Polda Jawa Barat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Wadir Tahti
Pegi Setiawan Bebas
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.