Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Mega Terkuak Setelah Pegi Setiawan Bebas, Pihak Vina Cirebon Beber Perannya di Malam Kejadian

Setelah status tersangka Pegi Setiawan digugurkan, kini muncul sosok lain yang diduga mengetahui kasus Vina Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase Tribun Jabar
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar sosok 2 perempuan yang menjemput Vina di malam kejadian, salah satunya Mega. 

SURYA.co.id - Fakta baru terungkap dari kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Setelah status tersangka Pegi Setiawan digugurkan hakim Eman Sulaeman, kini muncul sosok lain yang diduga mengetahui kasus Vina Cirebon

Sosok ini bernama Mega, teman yang menjemput Vina sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Mega tidak sendiri, tapi bersama satu teman perempuan lagi seusianya. 

Sosok Mega kali pertama diungkap  Marliana, saat berbincang dengan konten kreator Uya Kuya belum lama ini. 

Baca juga: Bela Mati-matian Iptu Rudiana hingga Minta Kapolri Mengapresiasi, Terkuak Sosok Asli Pitra Romadoni

Raden Reza Pramadia, kuasa hukum keluarga Vina membeberkan peran dua wanita pada malam kejadian Vina menghembuskan nafas terakhir.

Kata Reza Pramadia kedua wanita itu naik sepeda motor untuk menjemput Vina.

Perempuan pertama berperan menjemput Vina di rumah sedangkan perempuan lainnya, bertugas menunggu di motor.

"Pada malam kejadian itu Vina dijemput oleh 2 orang.

1 menunggu di motor dan 1 lagi turun menjemput Vina," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dalam tayangan TvOne, Kamis (11/7/2024).

Reza Pramadia melanjutkan, kedua perempuan yang menjemput Vina memanfaatkan kelengahan keluarga.

Keluarga Vina Cirebon masih berduka sehingga keluarga tidak sadar Vina pergi.

"Pada saat itu memang tidak ada yang kenal 2 orang tersebut," jelasnya.

"Pada malam kejadian itu di rumah keluarga lagi ada yang meninggal, jadi tidak fokus Vina pergi ke mana," sambungnya.

Reza Pramadia meminta agar polisi segera menemukan pelaku sesungguhnya.

"Kami berharap kepada pihak Kepolisian, tolong pelaku yang sebenarnya yang ditangkap," tuturnya.

Reza Pramadia pun berharap Kepolisian menemukan 3 DPO.

"Kami berharap 3 DPO itu ditemukan, biar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," bebernya.

Di bagian lain, Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM juga sempat mempertanyakan mengenai dua sosok perempuan ini ke Marliana.

"Vina disamperin oleh dua perempuan, yang satu gemuk yang satu kurus. Saya pernah konfirmasi atas kontennya bang Uya ke kakaknya Vina, Marliana," ungkap Toni RM, Minggu (30/6/2024).

Toni syok lantaran Marliana membocorkan informasi mengejutkan.

Memang benar Vina dijemput oleh dua wanita sebelum tewas.

"(Kata Toni ke Marliana) 'mba, apakah benar Vina sebelum kejadian itu dijemput oleh perempuan'. (Kata kakak Vina) 'oh iya benar, (Vina dijemput) sebelum isya'," imbuh Toni RM.

Toni RM membocorkan identitas wanita yang menjemput Vina Cirebon.

Namun hanya satu wanita yang namanya diingat Marliana sedangkan wanita yang satu lagi hanya diingat cirinya saja.

"Menurut kakaknya Vina, Vina menjelaskan saat itu yang menjemput namanya Mega. Tapi (nama) yang satunya enggak tahu," pungkas Toni RM.

Toni pun meyakini bahwa dua wanita tersebut tahu persis insiden tewasnya Vina.

"Kalau berdasarkan teori kriminologi, mengungkap tindak pidana itu kan selain dari HP dan CCTV, bisa juga melalui orang yang menjemput Vina.

Ternyata di sini (putusan pengadilan), tidak ada peristiwa Vina dijemput sebelum kejadian," ungkap Toni RM.

Karenanya, Toni curiga jika wanita bernama Mega tahu apa penyebab Vina meregang nyawa bersama Eky.

"Vina dijemput habis isya, jam 9 setengah 10 kan kejadian. Berarti yang namanya Mega ini tahu persis kejadian. Ini harus dicari (Mega)," ujar Toni.

Mahfud MD Minta Kasus Ditarik ke Mabes Polri

Mahfud MD menyebut 7 terpidana kasus vina harus bebas setelah Pegi Setiawan menang praperadilan.
Mahfud MD menyebut 7 terpidana kasus vina harus bebas setelah Pegi Setiawan menang praperadilan. (kolase kompas TV)

Bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon bisa berdampak pada 7 terpidana yang telah divonis hukuman seumur hidup. 

Menurut Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, 7 terpidana kasus Vina ini harus bebas. 

Putusan bebas Pegi Setiawan harus dijadikan bukti baru atau novum oleh kuasa hukumnya untuk bisa mengeluarkan 7 terpidana ini dari penjara. 

"Kalau ini dianggap satu paket pelaku, hanya ada yang belum tertangkap. Lalu sekarang sesudah ditangkap, tapi ternyata tidak, berarti yang 7  (terpidana) ini pun tidak dong," ungkap Mahfud MD dikutip dari tayangan Rosi Kompas TV pada Kamis (11/7/2024). 

Mahfud menilai penanganan kasus ini serampangan karena sejak diungkap tahun 2016 kasus ini baru muncul lagi setelah ada film Vina Setelah 7 Hari. 

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Diminta Diperiksa Ulang Usai Pegi Bebas, Sosok Ini Ungkap Kondisinya: Menyedihkan

"Kalau tidak serampangan, begitu diputus, dicari (DPO)," katanya. 

Serampangan yang kedua, penyidik mengatakan bahwa 2 DPO yang sudah diumumkan sebelumnya fiktif alias tidak ada. 

Padahal 2 DPO ini ada di dalam dakwaan yang kemudian dicantumkan dalam putusan peradilan.

"Ini kan serampangan namanya. Waktu itu, saya menyatakan lebih dari unprofesional," katanya.

Mahfud lalu mengurai adanya spekulasi bahwa kaaus ini hanya melindungi nama seseorang dan mencari kambing hitam. 

Kalau sekarang sudah terbukti yang dijadikan kambing hitam itu tidak benar, menurutnya ini harus dijadikan novum dan dibuktikan pengacara 7 terpidana dengan dalil-dalilnya. 

"Yang 7 harus bebas dong. Ini satu paket dakwaan kok. Ternyata ini salah," tegasnya. 

Lalu, apakah memungkinkan kasus ini diselidiki dari awal dengan memanggil para penyidik sebelumnya yang kini sudah berpangkat jenderal? 

Menurut Mahfud, kalau memang mau, tidak ada susahnya.

"Kan, setiap pelanggaran harus ditangani sebanyak apapun bintang yang dimiliki," katanya. 

Mahfud berharap kasus ini ditangani Mabes Polri laiknya kasus Ferdi Sambo yang akhirnya terungkap semuanya setelah ditangani Mabes Polri. 

"Kasus sambo besar bisa ditarik ke mabes. Tidak ada kasus sekecil atau sebesar apapun yang tidak bisa diselesaikan di Mabes. Termasuk ini, ada bintang dua bintang satu. Ya tarik aja ke mabes, kalau memang ndak benar, kan bisa," tegasnya. 

Menurut Mahfud, untuk menyelesaikan kasus ini harus dimulai dari spekulasi awal adanya dugaan anaknya pejabat atau cucu pejabat yang terlibat kasus ini sehingga harus dicarikan kambing hitam sehingga muncul 11 orang pelaku yang dibuat Iptu Rudiana. 

"Bukan hanya mungkin melindungi nama orang, tapi juga melindungi kasus lain misalnya narkoba dan sebagainya.
Itu kan sudah muncul. Itu kan bisa diurai lagi," ungkapnya. 

Mahfud yakin polisi bisa menemukan dan menyelesaikan kasus ini. 

"Polisi sudah ahli menemukan itu semua, tanpa terhambat masalah psikologis. Itu gampang menurut saya. TIdak ada sekecil dan sebesar apapun yang tidak bisa diselesaikan. Tidak boleh kejahatan yang muncul karena orang tinggi tidak bisa diselesaikan," tukasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Sosok Mega, Toni RM Yakini Wanita Itu Tahu Insiden Vina : Manfaatkan Kelengahan Keluarga

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved